/
Senin, 10 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Coretan kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, tragedi Kanjuruhan Malang (Foto Ilustrasi/ Suara.com/Dimas Angga)

SuaraCianjur.id- Pendapat dari Polri yang mengklaim penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, yang telah kadaluarsa tidak berbahaya. Sontak saja hal ini membuat TGIPF bicara dan berbeda pendapat.

Menurut mereka pelepasan gas air mata yang sudah kadaluarsa atau tidak sama saja bentuk sebuah tindakan penyimpangan.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu," ucap Anggota TGIPF, Rhenald Kasali, kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022) mengutip dari Suara.com.

Menurut Rhenald, tindakan yang dilakukan oleh Polri soal gas air mata justru bersifat mematikan termasuk yang sudah kadaluarsa.

Sehingga hal ini membuat dirinya harus berbicara agar Polri bisa berbenah diri dan melakukan evaluasi usai Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang itu.

"Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," kata dia.

Dirinya berpendapat kalau Polri seharusnya sudah mendapatkan pemberitahuan sosialisasi, tentang pemakaian gas air mata dalam sebuah pertandinagn sepakbola.

Namun menurutnya hanya sedikit anggota kepolisian yang paham soal adanya larangan tersebut. Bahkan FIFA pun secara tegas melarang hal itu.

"Walaupun sudah pernah dibicarakan gas air mata tidak boleh. Tapi dari semua pembicaraan, tidak banyak orang yang mengerti bahwa aturan FIFA tidak boleh," terang dia.

Baca Juga: Tiga Posisi Nikmat Bikin Wanita Berteriak, Coba Jurus Cinderella Menunggangi Kuda Kata dr.Boyke

Usai adanya temuan soal gas air mata yang sudah kadaluarsa, Polri memberikan jawabannya.

Bahkan Polri mengklaim kalau gas air mata yang sudah kadaluarsa itu tidak berbahaya.

Alasannya karena efek atau kemampuan dari gas air mat aitu menurun. Malah Polri menyamakan dengan makanan yang sudah kadaluarsa yang bisa berakibat buruk pada kesehatan.

"Kebalikannya (makanan) dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Mereka mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata yang sudah melebihi batas waktunya atau kadaluarsa sejak tahun 2021.

"Ya ada beberapa yang ditemukan yang tahun 2021, ada beberapa," terang Dedi.

Load More