/
Senin, 17 Oktober 2022 | 10:14 WIB
Wakil Ketua Komisi Yudisial, M. Taufiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto Istimewa / Suara.com - Yasir)

SuaraCianjur.id- Sidang perdana Ferdy Sambo cs dimulai pada hari Senin (17/10/2022) sekarang. Ferdy Sambo akan mendengarkan dakwaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sidang perdana tersebut akan langsung dipantau oleh Komisi Yudisial (KY). Mereka turut menerjunkan dua tim dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut Wakil Ketua KY, M. Taufik HZ, mengatakan seluruh tim yang melakukan pemantauan akan bekerja di setiap persidangan kasus ini.

"Kami selama persidangan akan melakukan pemantauan ada tim yang kami tempatkan disini. Insyaallah semua berjalan lancar tak ada kendala apapun sehingga kita harapkan persidangan juga berjalan lancar," jelas Taufik kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dua tim yang dikerahkan oleh KY fungsinya memantau atas kinerja hakim sebanyak enam orang. Seluruh orang yang diterjunkan akan terbagi dalam dua kelompok.

"Ada dua tim yang terdiri dari tiga orang, jadi semua ada enam orang," terang Taufik.

Taufik menjelaskan selain untuk memantau persidangan, KY juga sudah memasang beberapa kamera pemantauan. Nanti hasil dari kamera pemantauan itu akan diberikan kepada pimpinan dan kemudian dilakukan evaluasi.

"Disamping pemantauan selama zoom, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibuat laporannya gimana jalannya persidangan. Intinya kita lakukan pemantauan hakim laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim intinya begitu saja," jelasnya.

Dalam sidang Ferdy Sambo kali ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan.

Baca Juga: Denny Sumargo dan Dokter Richard Lee Berikan Tanggapan Realistis soal Sikap Lesti Kejora

Sumber: Suara.com 

Load More