SuaraCianjur.id – Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini Selasa (18/10/2022) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah hari sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer menyebutkan apa yang disampaikan JPU sudah benar dan jelas, tidak ada lagi bantahan terkait hal itu.
Dalam surat dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo, diketahui Richard Eliezer menerima perintah atasannya tersebut karena dirinya percaya dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Setelah Ferdy Sambo memberitahu alasan penembakan Brigadir J, ia menanyakan kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
‘Berani kamu tembak Yousua?’ pertanyaan Ferdy Sambo tersebut langsung diiyakan dengan tegas oleh Richard Eliezer dengan kata ‘siap komandan!’.
Setelah itu Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9mm kepada Richard Eliezer disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Tak berselang lama, Ferdy Sambo langsung menceritakan skenario penembakan secara detail kepada Richard Eliezer dan disakiskan juga oleh Putri Candrawathi.
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Richard Eliezer telah menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali, hingga tubuh Brigadir J terkulai bersimbah darah.
Untuk segala hal yang telah dilakukannya Bharada E meminta maaf kepada almarhum Brigadir J beserta seluruh keluarga besar.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
“Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024