SuaraCianjur.id – Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini Selasa (18/10/2022) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah hari sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer menyebutkan apa yang disampaikan JPU sudah benar dan jelas, tidak ada lagi bantahan terkait hal itu.
Dalam surat dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo, diketahui Richard Eliezer menerima perintah atasannya tersebut karena dirinya percaya dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Setelah Ferdy Sambo memberitahu alasan penembakan Brigadir J, ia menanyakan kesiapan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
‘Berani kamu tembak Yousua?’ pertanyaan Ferdy Sambo tersebut langsung diiyakan dengan tegas oleh Richard Eliezer dengan kata ‘siap komandan!’.
Setelah itu Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9mm kepada Richard Eliezer disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Tak berselang lama, Ferdy Sambo langsung menceritakan skenario penembakan secara detail kepada Richard Eliezer dan disakiskan juga oleh Putri Candrawathi.
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Richard Eliezer telah menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali, hingga tubuh Brigadir J terkulai bersimbah darah.
Untuk segala hal yang telah dilakukannya Bharada E meminta maaf kepada almarhum Brigadir J beserta seluruh keluarga besar.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus
“Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel