SuaraCianjur.id- Sebuah momen dari Jaksa Puntut Umum (JPU) seolah menyindir kepada kuasa hukum dari terdakwa Kuat Maruf, dalam suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10) kemarin.
Dalam sidang tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Kuat Maruf itu, Jaksa menyampaikan sebuah quote yang pernah dikemukakan oleh seorang Mantan Hakim Agung dari Amerika Serikat, bernama Oliver Wendell Holmes..
Jaksa mengatakan apa yang pernah disampaikan oleh Oliver Wendell. Hal itu bisa menjadi pengingat bagi semua orang untuk intropeksi diri.
Secara tegas Jaksa mengatakan dari terjemahan dalam pernyataan Oliver dalam Bahasa Indonesia.
"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apa pun Anda bertahan Anda tidak akan pernah menang melawan kebenaran," kata Jaksa di ruang sidang.
Yang menarik adalah ketika Jaksa membacakan kalimat tersebut, dilakukan sambil menoleh ke arah penasihat hukum Kuat Maruf.
Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim Persidangan untuk menolak nota keberatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Kuat Maruf.
"Pertama menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum Kuat Maruf untuk keseluruhan," terang JPU di dalam ruang sidang.
Jaksa juga menyebut kalau surat dakwaan terhadap Kuat Maruf sudah disusun dengan semestinya, sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Baca Juga: Sempat Banjir dan Longsor, Jalan Raya Bandung-Garut Kembali Normal
"Oleh karena itu surat dakwaan tersebut, dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara tersebut," ucap JPU.
Lalau Jaksa juga menyatakan kalau pemeriksaan perkara terhadap Kuat Maruf untuk tetap dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan materi perkara.
Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim persidangan agar memerintahkan kepada JPU untuk memanggil para saksi dalam agenda persidangan berikutnya.
Majelis Hakim kemudian memutuskan agar agenda sidang terhadap Kuat Maruf bisa dilanjutkan di hari Rabu (25/10/2022) pekan depan, dengan agenda putusan sela.
Perlu diketahui, Oliver Wendell Holmes adalah seorang Mantan dari Hakim Agung Amerika Serikat yang pernah aktif sebagai Hakim Asosiasi Pengadilan Tinggi Amerika Serikat dalam periode tahun 1902 hingga 1932.
Kuat Maruf Bawa Pisau di Magelang
Sebelumnya, disebutkan terdakwa Kuat Maruf dikabarkan mengambil sebilah pisau yang disebut-sebut berkaitan dengan cerita yang terjadi di rumah Magelang. Katanya Kuat Maruf mengambil pisau, karena mendengar asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, bernama Susi berteriak melihat kondisi Putri dalam kamar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan