/
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:53 WIB
Ricky Rizal mendengarkan sidang dakwaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. (Foto Istimewa / Suara.com- M Yasir)

SuaraCianjur.id- Alasan kenapa Bripka Ricky Rizal (RR) tak membongkar rencana jahat dari Ferdy Sambo, ketika diduga hendak menghabisi nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak.

Dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo membuat Bripka Ricky Rizal tak bisa berucap untuk membongkar rencana jahatnya.

Sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di rumah dinas Duren Tiga pada tanggal 8 juli 2022 lalu.

Menurut Pengacara dari terdakwa Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan kalau kliennya itu sangat takut dengan Ferdy Sambo. Sehingga Bripka RR tidak berani untuk membocorkan soal rencana tersebut.

Erman mengatakan kalau kliennya itu punya pemikiran dan khawatir, jika sesuatu akan menimpa dirinya kalau saja membongkar rencana jahatnya.

"Pasti, tidak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya yang mau diomongin 'Wah gua mau ngomong ke Yosua (Brigadir J) nanti ketahuan. Nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak'," kata Erman Umar kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Menurutnya Erman kliennya itu juga dalam situasi dan kondisi yang serba salah dan sulit, untuk membongkar atau melaporkan niat jahat Ferdy Sambo.

Apalgi pangkat dari Bripka Ricky Rizal jauh berada di bawah Ferdy Sambo, yang merupakan seorang Jenderal bintang dua.

"Orang yang meinta seorang jenderal, apakah mungkin dia pergi keluar membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat Bripka dengan Jenderal. Ini perlu kita masalahkan," kata dia.  

Baca Juga: Heboh Pengakuan Orang yang Diduga Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi

Semua terdakwa sudah menjalani sidang dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo adalah terdakwa pertama yang mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Load More