SuaraCianjur.id- Lima artis tanah air ini diketahui telah berurusan dengan pihak berwajib setelah tersandung kasus pelanggaran hukum.
Dari deretan artis yang sempat berurusan dengan hukum yang paling banyak diberitakan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Bahkan baru-baru ini Nikita Mirzani ikut terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Selain kedua artis tersebut ternyata masih ada artis-artis lain yang bernasib sama harus berhadapan dengan pihak kepolisian atas prilaku atau tindakan yang dilakukan oleh mereka.
Kelima artis tersebut diantaranya:
1. Nikita Mirzani
Setelah melewati proses hukum, akhirnya Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 16 Mei 2022 dan akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari.
2. Rizky Billar
Baca Juga: Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka
Nama Rizky Billar sempat menjadi perbincangan publik setelah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (28/09/2022) lalu.
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Oktober 2022.
Berbeda dengan Nikita Mirzani, Rizky Billar hanya ditahan selama satu hari saja karena Lesti Kejora segera mencabut laporan KDRT.
Selanjutnya adalah Putra Siregar yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap M. Nur Alamsyah.
Putra Siregar divonis hukuman penjara selama 6 bulan bersama Rico Valentino terhitung sejak 12 April 2022, dan dinyatakan bebas pada September 2022 karena mendapat asimilasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel