SuaraCianjur.id – Fahri Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, menjelaskan alasan kliennya tersebut berteriak histeris saat proses penahanan, pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan Fahmi, sang klien berteriak histeris karena mendapat perlakuan yang membuatnya merasa tak nyaman selama proses hukum berlangsung.
“Bayangkan saat tengah malam rumah dia didatengin petugas, digrebek, ditangkap di tempat umum, tentu hal wajar kalo klien saya sampai teriak-teriak diperlakukan seperti itu terus,” terang Fahmi.
“Lalu dia (Nikita) datang baik-baik ke kejaksaan, tapi malah diperlakukan seperti ini,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani sendiri sempat dijemput secara paksa tanpa melihat situasi oleh Polresta Serang Kota, Pada Selasa (15/06/2022) lalu.
Selanjutnya dirinya juga pernah ditangkap di tempat umum saat bersama anaknya, yaitu di mall Senayan City, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/07/2022).
Upaya penangkapan paksa terus-menerus itulah yang Fahmi akui membuat kliennya merasa tak nyaman dan panik, hingga berakhir histeris.
Hingga kini, sang pengacara membebrkan jika kondisi Nikita sudah mulai tenang dan bisa tertawa, tidak seperti saat berada di dalam gedung Kejari Serang sebelumnya.
“Kondisinya sudah mulai baik, tenang, dan sudah bisa ketawa lagi,” pungkas Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Video Ngamuk Sebut Nama Ferdy Sambo Viral
Nikita Mirzani sendiri ditahan karena tersandung kasus UU ITE atas tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan laporan Dito Mahendra.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan