/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Zainul Arifin melaporkan soal kasus korban robot trading di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022) (Foto: Dok. Suara.com - Rena Pangesti)

SuaraCianjur.id- Hanya karena gara-gara ini YouTuber terkenal Indonesia bernama Atta Halilintar tersert dalam pusaran kasus pidana robot trading Net89.

Kasus ini mencuat usai tim advokat MZA & Partners, Zainul Arifin angkat bicara dan menyebut kalau Atta diduga menerima lairan dana dari Reza Paten sebagai founder dari robot trading Net89.

Zainul Arifin menjelaskan pihaknya akan membuat laoran soal adanya dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Terlapor dalam kasus ini sebanyak 134 orang termasuk sebuah korporasi robot trading bernama Net89.

"Hari ini kami membuat laporan Polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin, menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading NET89," ungkap Zainul Arifin kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Kasus tersebut bakal dilaporkan karena banyak orang sudah menjadi korban. Disebutkan ada 230 orang dengan total kerugian senilai hampir Rp28 miliar.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda, domisili berbeda, dan kerugian yang berbeda. Ada yang Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar. Total kerugian Rp 28 miliar," ungkapnya.

Ada lima publik figure kata Zainul Arifin dari total 134 orang terlapor seperti diantaranya Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, Mario Teguh dan Taqy Malik.

Atta Halilintar (sumber: Foto Dok Pribadi Instagram - attahalilintar)

"Yang diduga publik figure itu ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, kemudian Mario Teguh," jelasnya.

Baca Juga: Pesan Penting dan Menohok dari Brigjen Krishan Murti Soal Kebijakan Tilang Elektronik Juga Pungli, Luruskan Niat

Mengenai keterlibatan dari menantu Krisdayanti ini disebutkan kalau Atta Halilintar turut diduga menerima aliran dana dari bos Net89 bernama Reza Paten.

"Atta Halilintar diduga melelang bandana Rp2,2 miliar ke foundernya Net89, Reza Paten," ungkap Zainul Arifin.

Zainul mengatakan, akan menjerat sosok Atta Halilintar dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu untuk Taqi Malik diduga menerima dana lelang sepeda hingga nominal ratusan juta rupiah

"Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp700 juta, diduga TPPU Pasal 5," terang Zainul.

Kendati demikian sangat disayangkan keberadaan sosok bos dari Net89 tidak diketahui. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses Polisi.

Sumber: Suara.com 

Load More