SuaraCianjur.id- Pengacara untuk keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan.
Kamaruddin mengklaim punya informan yang memberikan soal informasi dan data intelijen kepada dirinya tekait seputar pembunuhan dari Brigadir J. Bahkan menurutnnya sosok informan tersebut berada di dalam tubuh lingkaran Polri.
Entah benar atau tidak, namun Kamaruddin mengatakan hal itu. Karena menurutnya untuk mengungkap kasus di balik misteri kematian Brigadir J, tidak bisa menggunakan cara biasa.
Apalagi ada skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo termasuk soal cerita baku temabk sesame Polisi.
"Pemberi informasi tersebut rata-rata tak mau bersaksi. Masih aktif di institusinya baik intelijen maupun purnawirawan,” kata Kamaruddin bicara di dalam Podcast Youtube Uya Kuya, seperti dilihat pada hari Sabtu (29/10/2022).
Namun informasi dan kesaksian yang diterima dirinya dari informan tersebut tak mampu meyakini Majalesi Hakim di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dirinya mengatakan hanya bisa membawa 11 orang saksi saja ke dalam sidang. Padahal kata Kamaruddin di luar masih banyak pemberi informasi soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemberi informasi dan data intelijen kepada Kamaruddin tak disebutkan identitasnya. Karena itu sudah menjadi kesepakatan antara Kamarudin dengan mereka. Smeua informasi yang diberikan menurutnya akurat.
"Pemberi informasi semuanya akurat,” kata Kamaruddin.
Bahkan para pemberi infirmasi itu bukan orang biasa. Mereka yang menjadi intelijen bagi Kamaruddin, disebutkan terdiri dari perwira tinggi yang ada di Polri.
"Saat di Upacara Kemerdekaan 17 Agustusan kemarin, dia hadir di undangan khusus. Artinya dia bukan orang sembarangan. Nah ini juga yang memberitahu kepada saya mengenai pergerakan lingkaran Sambo, menjual berniaga narkoba. Kalau dianalisis ini saling bertalian," kata Kamaruddin sambil menunjukan sesuatu kepada Uya Kuya.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.
Kamaruddin di depan hakim meberikan banyak keteranganm tapi atas kesaksiannya itu Majelis Hakim menjadi bingung, karena Kamarudin tidak maua menyebutkan nama dan sosok yang memberkan informasi terkait kasus ini.
Sumber: Suara.com / Youtube Uya Kuya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123