SuaraCianjur.id- Pengacara untuk keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan.
Kamaruddin mengklaim punya informan yang memberikan soal informasi dan data intelijen kepada dirinya tekait seputar pembunuhan dari Brigadir J. Bahkan menurutnnya sosok informan tersebut berada di dalam tubuh lingkaran Polri.
Entah benar atau tidak, namun Kamaruddin mengatakan hal itu. Karena menurutnya untuk mengungkap kasus di balik misteri kematian Brigadir J, tidak bisa menggunakan cara biasa.
Apalagi ada skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo termasuk soal cerita baku temabk sesame Polisi.
"Pemberi informasi tersebut rata-rata tak mau bersaksi. Masih aktif di institusinya baik intelijen maupun purnawirawan,” kata Kamaruddin bicara di dalam Podcast Youtube Uya Kuya, seperti dilihat pada hari Sabtu (29/10/2022).
Namun informasi dan kesaksian yang diterima dirinya dari informan tersebut tak mampu meyakini Majalesi Hakim di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dirinya mengatakan hanya bisa membawa 11 orang saksi saja ke dalam sidang. Padahal kata Kamaruddin di luar masih banyak pemberi informasi soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemberi informasi dan data intelijen kepada Kamaruddin tak disebutkan identitasnya. Karena itu sudah menjadi kesepakatan antara Kamarudin dengan mereka. Smeua informasi yang diberikan menurutnya akurat.
"Pemberi informasi semuanya akurat,” kata Kamaruddin.
Bahkan para pemberi infirmasi itu bukan orang biasa. Mereka yang menjadi intelijen bagi Kamaruddin, disebutkan terdiri dari perwira tinggi yang ada di Polri.
"Saat di Upacara Kemerdekaan 17 Agustusan kemarin, dia hadir di undangan khusus. Artinya dia bukan orang sembarangan. Nah ini juga yang memberitahu kepada saya mengenai pergerakan lingkaran Sambo, menjual berniaga narkoba. Kalau dianalisis ini saling bertalian," kata Kamaruddin sambil menunjukan sesuatu kepada Uya Kuya.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.
Kamaruddin di depan hakim meberikan banyak keteranganm tapi atas kesaksiannya itu Majelis Hakim menjadi bingung, karena Kamarudin tidak maua menyebutkan nama dan sosok yang memberkan informasi terkait kasus ini.
Sumber: Suara.com / Youtube Uya Kuya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring