SuaraCianjur.id- Pengacara untuk keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan.
Kamaruddin mengklaim punya informan yang memberikan soal informasi dan data intelijen kepada dirinya tekait seputar pembunuhan dari Brigadir J. Bahkan menurutnnya sosok informan tersebut berada di dalam tubuh lingkaran Polri.
Entah benar atau tidak, namun Kamaruddin mengatakan hal itu. Karena menurutnya untuk mengungkap kasus di balik misteri kematian Brigadir J, tidak bisa menggunakan cara biasa.
Apalagi ada skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo termasuk soal cerita baku temabk sesame Polisi.
"Pemberi informasi tersebut rata-rata tak mau bersaksi. Masih aktif di institusinya baik intelijen maupun purnawirawan,” kata Kamaruddin bicara di dalam Podcast Youtube Uya Kuya, seperti dilihat pada hari Sabtu (29/10/2022).
Namun informasi dan kesaksian yang diterima dirinya dari informan tersebut tak mampu meyakini Majalesi Hakim di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dirinya mengatakan hanya bisa membawa 11 orang saksi saja ke dalam sidang. Padahal kata Kamaruddin di luar masih banyak pemberi informasi soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemberi informasi dan data intelijen kepada Kamaruddin tak disebutkan identitasnya. Karena itu sudah menjadi kesepakatan antara Kamarudin dengan mereka. Smeua informasi yang diberikan menurutnya akurat.
"Pemberi informasi semuanya akurat,” kata Kamaruddin.
Bahkan para pemberi infirmasi itu bukan orang biasa. Mereka yang menjadi intelijen bagi Kamaruddin, disebutkan terdiri dari perwira tinggi yang ada di Polri.
"Saat di Upacara Kemerdekaan 17 Agustusan kemarin, dia hadir di undangan khusus. Artinya dia bukan orang sembarangan. Nah ini juga yang memberitahu kepada saya mengenai pergerakan lingkaran Sambo, menjual berniaga narkoba. Kalau dianalisis ini saling bertalian," kata Kamaruddin sambil menunjukan sesuatu kepada Uya Kuya.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10) kemarin.
Kamaruddin di depan hakim meberikan banyak keteranganm tapi atas kesaksiannya itu Majelis Hakim menjadi bingung, karena Kamarudin tidak maua menyebutkan nama dan sosok yang memberkan informasi terkait kasus ini.
Sumber: Suara.com / Youtube Uya Kuya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
-
Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara