/
Selasa, 01 November 2022 | 09:08 WIB
Foto: Dok Suara.com - Adiyoga Priyambodo

SuaraCianjur.id - Dewi Perssik menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut merupakan imbas dari video viral seorang ibu-ibu yang menghujat dirinya di media sosial.

Mengutip dari Instagram Story miliknya pada Minggu (30/10/2022), Dewi Perssik menyampaikan jika dirinya telah mendapatkan identitas pelaku yang telah menyebar fitnah kepada dirinya.

Bahkan Dewi Perssik pun mengaku jika dirinya juga mengetahui alamat, ciri-ciri fisik, hingga identitas keluarganyanya.

“Saya sudah dapat identitas dia, alamat, ciri-cirnya bentukannya kaya apa, saya juga tahu identitas suami dan anaknya. Saya sudah dapatkan semua itu dari pihak berwajib,” tutur Dewi dalam Instagram Story tersebut.

Dewi Perssik sebelumnya telah memperingatkan jika niatnya untuk membuat laporan bukan perkara main-main.

“Pokoknya ditunggu saja ya. Saya gak akan main-main, saya bawa pengacara saya yaitu bang Sandy Arifin,” kata Dewi Perssik.

Melalui jalur hukum yang dia ambil, Dewi Perssik atau kerap dipanggil Depe itu berharap untuk dapat dijadikan pelajaran bagi siapapun supaya tidak ikut campur soal privasi.

“Mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran buat siapapun, untuk gak ikut campur ranah privasi saya,” jelasnya.

Baca Juga: Pesan Badai Buat Kerisptaih dan Sammay Simorangkir, Larang Bawa Lagu Ciptannya Tanpa Izin

Dewi Perssik juga menyampaikan jika dirinya tidak merasa keberatan apabila mendapatkan kritik dari siapapun, akan tetapi dia tidak akan diam apabila fitnah. 

“Kalau mau kritik saya boleh, asal jangan fitnah.” pungkas Dewi Perssik.

Terkait laporan tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya membenarkan jika kliennya tersebut memutuskan untuk mengambil jalur hukum.

"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Terkait hukum dan pasalnya nanti kami lihat hasil gelar," kata Sandy.

(*)

Load More