SuaraCianjur.id- Reza Shahrani alias Reza Paten menjadi tersangka dalam kasus robot tranding Net89. Penetapan tersangka langsung diberikan oleh Bareskrim Polri.
“Reza Shahrani sudah jadi tersangka Net89,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022) dikutip dari pmjnews.com.
Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup dan sah untuk menyematkan status tersangka kepada Reza Paten. Apa buktinya tidak dibeberkan secara rinci oleh Whisnu.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah, terhadap tersangka Reza,” terang Jenderal bintang satu ini.
Menurutnya Reza Paten dikenakan pasal berlapis dalam dugaan kasus yang menjeratnya ini.
Menurut Whisnu Reza Paten dijerat dengan pasal berlapis.
“Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79,” terangnya.
Sebelumnya turut diinformasikan juga, dalam robot trading Net89 turut juga menyeret lima nama publik figur.
Kelima orang itu sebut saja Atta Halilintar, Taqy Maliq, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Merea semuanya dilaporkan oleh 230 orang yang diduga menjadi korban penipuan dari investasi Net89. Mereka patut diduga ikut mempromosikan serta menerima aliran dana dari tersangka Reza Paten.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas