SuaraCianjur.id- Reza Shahrani alias Reza Paten menjadi tersangka dalam kasus robot tranding Net89. Penetapan tersangka langsung diberikan oleh Bareskrim Polri.
“Reza Shahrani sudah jadi tersangka Net89,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022) dikutip dari pmjnews.com.
Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup dan sah untuk menyematkan status tersangka kepada Reza Paten. Apa buktinya tidak dibeberkan secara rinci oleh Whisnu.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah, terhadap tersangka Reza,” terang Jenderal bintang satu ini.
Menurutnya Reza Paten dikenakan pasal berlapis dalam dugaan kasus yang menjeratnya ini.
Menurut Whisnu Reza Paten dijerat dengan pasal berlapis.
“Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79,” terangnya.
Sebelumnya turut diinformasikan juga, dalam robot trading Net89 turut juga menyeret lima nama publik figur.
Kelima orang itu sebut saja Atta Halilintar, Taqy Maliq, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Merea semuanya dilaporkan oleh 230 orang yang diduga menjadi korban penipuan dari investasi Net89. Mereka patut diduga ikut mempromosikan serta menerima aliran dana dari tersangka Reza Paten.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil