Dalam melancarkan aksinya, Ismail menyetor uang sebanyak Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara, yang berasal dari proses tanpa izin. Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Ismail dikutip dalam video yang diunggah oleh @majeliskopi08, Sabtu (5/11) kemarin.
Ismail mengaku sudah menjadi pengepul sejak Juli 2020 sampai November 2021. Tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal. Hal itu dilakukan berdasarkan inisiatifnya sendiri.
"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atau tindakan yang saya lakukan," ungkap Ismail Bolong.
Dalam keuntungan yang diperoleh dari hal itu, Ismail bisa meraup kisaran uang lima sampai 10 miliar per bulannya.
Ismail sempat mengatakan kalau dirinya menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri sebesar Rp 6 miliar yang dibagi menjadi tiga sesi.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," beber Ismail.
Ismail juga pernah memberikan sumbangan untuk Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Akibatnya Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli turut angkat bicara. Melansir dari Suara.com, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.
Baca Juga: Ketakutan Anak saat Orang Tua Bercerai, Kiesha Alvaro: Ternyata Ayah Nikah Lagi
Pihaknya membenarkan kalau Ismail Bolong adalah anggota kepolisian pada awalnya. Tapi kini sudah bukan lagi bagian dari institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Ismail sudah tidak aktif lagi sebagai anggota Polri. Ary menyampaikan, kalau permintaan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sudah dilakukan April 2022 resmi dinonaktifkan sejak bulan April 2022 lalu. (*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran
-
Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?
-
7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
Khutbah Idul Fitri 2026 NU yang Menyentuh Hati
-
Momen Syahdu Festival Ramadan di Masjid Al-Ikhlas: Ketika Hadroh, Bedug, dan Kuliner Bersatu Padu
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota