SuaraCianjur.id- Saksi Viktor Kamang sebagai Legal Cousel pada provider XL Axiata turut dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Viktor bagi terdakwa Bharada E, Bripka Ricky rizal dan Kuat Maruf.
Viktor kepada hakim dan jaksa turut mengaku kalau pihaknya diminta oleh penyidik menyerahkan data pecakapan seluler, di dua tanggal berbeda.
"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September," ujar Viktor di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Viktor menjelaskan ketika itu penyidik turut meminta sebuah data percakapan seluler milik Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Namun tak ada nomor milik Ferdy Sambo.
Tak hanya itu pihak penyidik juga turut meminta percakapan dari nomor lainnya.
"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," terangnya.
Majelis hakim kemudian bertanya soal nomor terakhir yang disebutkan oleh Viktor.
"Kami tidak tahu. Dari kami muncul hanya nomor NIK saja. Karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jelas Viktor.
Viktor mengaku tak pernah tahu isi percakapan, karena percakapan yang ada dalam aplikasi WhatsApp menurutnya tidak dapat dideteksi.
Viktor yang meyerahkan secara utuh terkait dengan berkas percakapan itu ke pihak penyidik.
"Isinya apa saja?" lanjut hakim.
"CDR, call data record, itu panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call, tak terdeteksi isinya," ungkapnya.
Dalam saksi bagi ketiga terdakwa itu juga turut menghadirkan sopir ambulans dan pihak dari karyawan Bank BNI. (*)
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Polisi Ini Minta Sirine Ambulans Dimatikan Sebelum Tiba di TKP Tewasnya Brigadir J, Biar Apa?
-
Sopir Ambulans Disuruh Periksa Nadi Brigadir J Usai Ditembak di Rumdin Ferdy Sambo, Lihat Kondisi Dada Terkejut
-
Bingungnya Sopir Ambulans Bawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri Usai Ditembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri