"Yang saya sampaikan hanya ada nomor yang bisa saya cek. Kami sampaikan sistem kami tidak bisa mengecek berdasarkan kueri nama. Hanya berdasarkan nomor saja. Kemudian nomor ini saya serahkan ke penyidik," kata Viktor dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Viktor mengaku dokuen yang diserahakan tersebut berupa file yang dikirim melalui email.
Termasuk file hasil dari sistem berkaitan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK, yang telah dicapture turut diserahkan ke penyidik.
Tak hanya itu, Viktor juga mengatakan beberapa percakapan termasuk soal traffic sinyal dari pengguna tersebut. Termasuk milik dari Brigadir J, Susi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.
"Ada saya serahkan juga sinyal, tapi hanya sampai sinyal. Penyidik juga menanyakan kalau yang lain mana. Lalu saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Call data record saya kueri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap dia.
Menurutnya data percakapan yang berada di pihak ketia, dalam artian dari aplikasi WhatsApp, tidak bisa terekam.
"Call data record, disitiu panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan sms. Diluar itu apabila ada aplikaai pihak ketiga atau whatsapp call tak terdeteksi isinya," terang Viktor. (*)
Sumber:Suara.com
Baca Juga: Pihak Bharada E Ingin WhatsApp Ferdy Sambo Dibongkar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TOUGHBOOK 40 Mk2, Laptop Tahan Banting dengan AI
-
Skuad Final Timnas Belanda di Piala Dunia 2026, Jeremie Frimpong Dicoret
-
Menghilangkan Penat dan Stress dengan Berwisata Alam di Pancar Wonotirto
-
Kata-kata Menyentuh Mauricio Souza Usai Tak Diperpanjang Persija
-
Dua Suami, Satu Misi: Chaos Aksi Komedi dalam Film 'Husbands in Action'
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan