SuaraCianjur.id- Nama Taqy Malik terserta dalam kasus robot trading Net89, yang diduga menerima aliran dana dari Reza Paten.
Namun Taqy Malik menegaskan kalau dirinya sama sekali tak mengenal Reza Shahrani atau Reza Paten, sebagai pendiri aplikasi robot trading Net89.
Reza Paten sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan kedok robot trading platform Net89. Beberapa nama publik figure turut terseret dalam kasus ini, termasuk satu diantaranya adalah Taqy Malik.
Taqi kemudian mengatakan, kalau dirinya baru tahu dengan Reza Paten ketika melelang sepeda Brompton.
“Nggak tahu sama sekali saya kenal pun baru pertama kali ketika dia bid (harga lelang),” ucap Taqy Malik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Taqy Malik sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh Polisi. Dia juga mengatakan dalam pemeriksaan, Taqy Malik melakukan sikap suportif ketika melelang sepeda Brompton. Jadi siapaoun yang bsa menawarkan barang dengan harga tertinggi maka dialah pemenangnya.
Dalam proses lelang tersebut Reza memberikan penawaran tertinggi, sehingga dirinya mendapatkan sepeda mahal itu.
“Saya harus suportif. Bid itu terbuka siapapun boleh nge-bid mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapa pun boleh,” ungkap Taqy Malik.
Ketika diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Taqy Malik mengaku dirinya dicecar oleh 18 pertanyaan. Termasuk soal uang dari lelang tersebut.
Baca Juga: Sosok Ini Akui Kalau Ferdy Sambo Sosok Tempramen
Dirinya menilai kalau kejadian yang terjadi saat ini adalah sebagai ujian baginya. Taqy Malik turut mengatakan secara tegas, kalau uang dari hasil lelang yang didapat dari Reza Paten, digunakan untuk pembangunan masjid.
“Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten itu uang lelang sepeda yang kita peruntukan untuk membangun masjid,” ungkap Taqi Malik.
Sementara itu kuasa hukum Taqy Malik, yakni Deddy Dj secara tegas mengatakan tidak mengembalikan uang dari hasil elalng tersebut, karena sudah digunakan untuk membangun masjid.
Menurut Deddy kliennya itu tidak memiliki kewajiban utnuk mengembalikan uang tersebut. “Itu (masjid) sudah selesai semua pembangunananya, jadi tidak ada kewajiban Mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu. Karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” terang Deddy. (*)
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Brand Parfum Lokal Anti Mainstream, Wajib Masuk Koleksi!
-
4 Moisturizer Lokal Licorice untuk Wajah Cerah dan Lembap Sepanjang Hari
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi