SuaraCianjur.id- Nama Taqy Malik terserta dalam kasus robot trading Net89, yang diduga menerima aliran dana dari Reza Paten.
Namun Taqy Malik menegaskan kalau dirinya sama sekali tak mengenal Reza Shahrani atau Reza Paten, sebagai pendiri aplikasi robot trading Net89.
Reza Paten sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan kedok robot trading platform Net89. Beberapa nama publik figure turut terseret dalam kasus ini, termasuk satu diantaranya adalah Taqy Malik.
Taqi kemudian mengatakan, kalau dirinya baru tahu dengan Reza Paten ketika melelang sepeda Brompton.
“Nggak tahu sama sekali saya kenal pun baru pertama kali ketika dia bid (harga lelang),” ucap Taqy Malik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022) dikutip dari Suara.com.
Taqy Malik sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh Polisi. Dia juga mengatakan dalam pemeriksaan, Taqy Malik melakukan sikap suportif ketika melelang sepeda Brompton. Jadi siapaoun yang bsa menawarkan barang dengan harga tertinggi maka dialah pemenangnya.
Dalam proses lelang tersebut Reza memberikan penawaran tertinggi, sehingga dirinya mendapatkan sepeda mahal itu.
“Saya harus suportif. Bid itu terbuka siapapun boleh nge-bid mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapa pun boleh,” ungkap Taqy Malik.
Ketika diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Taqy Malik mengaku dirinya dicecar oleh 18 pertanyaan. Termasuk soal uang dari lelang tersebut.
Baca Juga: Sosok Ini Akui Kalau Ferdy Sambo Sosok Tempramen
Dirinya menilai kalau kejadian yang terjadi saat ini adalah sebagai ujian baginya. Taqy Malik turut mengatakan secara tegas, kalau uang dari hasil lelang yang didapat dari Reza Paten, digunakan untuk pembangunan masjid.
“Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten itu uang lelang sepeda yang kita peruntukan untuk membangun masjid,” ungkap Taqi Malik.
Sementara itu kuasa hukum Taqy Malik, yakni Deddy Dj secara tegas mengatakan tidak mengembalikan uang dari hasil elalng tersebut, karena sudah digunakan untuk membangun masjid.
Menurut Deddy kliennya itu tidak memiliki kewajiban utnuk mengembalikan uang tersebut. “Itu (masjid) sudah selesai semua pembangunananya, jadi tidak ada kewajiban Mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu. Karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” terang Deddy. (*)
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?