SuaraCianjur.id - Susi yang merupakan pembantu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, belum lama ini.
Susi rencananya akan dilaporkan atas dua pelanggaran. Pertama soal membuat keterangan palsu, Susi akan terancam dengan pidana 7 atau 9 tahun, apabila merugiakan hak hukum terdakwa.
Dimana fitnah yang dimaksud yakni, Brigadir J sebut oleh Susi merupakan sosok yang temperamental.
"Atau selanjutnya memfitnah orang yang sudah meninggal. Nah subsidernya ini kan delik aduan, walau 242 (pasal yang sebelumnya disebutkan) bukan delik aduan," kata Martin.
Untuk melaporkan Susi, Martin mengatakan pihaknya measoh menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J. Alasan lainnya melaporkan pembantu Ferdy Sambo itu, untuk membela kliennya keluarga Brigadir J.
"Kita sudah persiapkan, namun yang pertama kita butuh legal standing ya. Kita butuh surat kuasa. Kami berjalan atau melakukan tindakan berdasarkan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini orang tua korban, nanti kami akan meminta surat kuasa dulu baru kita laporkan,” katanya.
Susi kata Martin, terindikasi menyampaikan banyak kebohongan saat Susi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Susi memang jadi perhatian publik, setalah banyak pihak termasuk perangkat pengadilan menyebutkan dirinya berikan keterangan palsu dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Majukan UMKM, Ela Siti Nuryamah Gandeng BI Sosialisasikan QRIS di Sekam Metro
Sampai suami susi, Kujaeni Tamsil meminta istrinya untuk jujur dalam memberikan kesaksian dalam persidangan.
Suaminya meminta agar Susi dapat jujur dan apa adanya saat menjadi saksi dalam persidangan yang melibatkan majikannya tersebut.
“Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur. Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum,” tuturnya seperti yang dilansir dari suara.com.
Sang suami mengingatkan Susi soal nasib anak mereka dari hasil pernikahannya.
“Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun,” lanjutnya. (*)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Masalah Keluarga, Adik Hujamkan Pisau Garpu ke Kakak Kandung dan Istri di Tanggamus
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Novel Hafalan Shalat Delisa, Ketika Kehilangan Menjadi Ujian Keikhlasan
-
Warga Semarang Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan Merata di Pulau Jawa Hari Ini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global