SuaraCianjur.id - Susi yang merupakan pembantu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak, belum lama ini.
Susi rencananya akan dilaporkan atas dua pelanggaran. Pertama soal membuat keterangan palsu, Susi akan terancam dengan pidana 7 atau 9 tahun, apabila merugiakan hak hukum terdakwa.
Dimana fitnah yang dimaksud yakni, Brigadir J sebut oleh Susi merupakan sosok yang temperamental.
"Atau selanjutnya memfitnah orang yang sudah meninggal. Nah subsidernya ini kan delik aduan, walau 242 (pasal yang sebelumnya disebutkan) bukan delik aduan," kata Martin.
Untuk melaporkan Susi, Martin mengatakan pihaknya measoh menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J. Alasan lainnya melaporkan pembantu Ferdy Sambo itu, untuk membela kliennya keluarga Brigadir J.
"Kita sudah persiapkan, namun yang pertama kita butuh legal standing ya. Kita butuh surat kuasa. Kami berjalan atau melakukan tindakan berdasarkan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini orang tua korban, nanti kami akan meminta surat kuasa dulu baru kita laporkan,” katanya.
Susi kata Martin, terindikasi menyampaikan banyak kebohongan saat Susi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Susi memang jadi perhatian publik, setalah banyak pihak termasuk perangkat pengadilan menyebutkan dirinya berikan keterangan palsu dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Majukan UMKM, Ela Siti Nuryamah Gandeng BI Sosialisasikan QRIS di Sekam Metro
Sampai suami susi, Kujaeni Tamsil meminta istrinya untuk jujur dalam memberikan kesaksian dalam persidangan.
Suaminya meminta agar Susi dapat jujur dan apa adanya saat menjadi saksi dalam persidangan yang melibatkan majikannya tersebut.
“Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur. Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum,” tuturnya seperti yang dilansir dari suara.com.
Sang suami mengingatkan Susi soal nasib anak mereka dari hasil pernikahannya.
“Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun,” lanjutnya. (*)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
-
Geger di Kertapati, Bayi Laki-laki Ditemukan di Tumpukan Sampah dengan Tali Pusar Masih Menempel