SuaraCianjur.id – Kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani kini telah memasuki babak yang baru.
Nikita Mirzani terseret oleh laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya dimedia sosial Instagram Story.
Setelah melewati beberapa rangkaian tekhnis pemeriksaan hingga penahanan, akhirnya kasus ini pun berlanjut pada tahap persidangan.
Nikita Mirzani telah melewati cukup banyak pengalaman selama penahanan di Rumah Tahana, Serang.
Bahkan dirinya dikabarkan pernah membeli Pizza sebanyak 700 bungkus untuk dibagikan kepada para tahanan lainnya.
Keputusan kontroversi lain yang diakukan oleh Nikita Mirzani selama berada di Ruta ialah membeli bikini dengan harga Rp18 Juta.
Keputusan membeli bikini seolah menyindir Dito Mahendra yang dikabarkan rugi sebesar Rp17 juta gara-gara ulah Nikita Mirzani.
Menghadapi pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim, Nikita Mirzani sepenuhnya telah siap mengikuti persidangan.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyampaikan jika Klien-nya memang sudah siap dan ingin segera menjalani persidangan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Bahkan Nikita Mirzani pun menolak rencana sidang yang akan digelar secara online. Seperti diketahui jika rencana persidangan digelar online ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang.
"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.
Menurutnya pihak pengadilan tidak memiliki alasan yang mendasar untuk menggelar sidang ini secara online, karena bukan dalam situasi COVID-19.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat,” kata Fahmi Bachmid.
Fahmi mengingatkan jika saat ini situasi di Indonesia telah kembali norma, sehingga persidangan juga harus digelar secara normal dengan menghadirkan terdakwa (Nikita Mirzani) di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam