SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sidang Nikita Mirzani berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan dakwaan kepada Nikita dalam kasus yang menjeratnya.
Usai pembacaan surat dakwaan tersebut, beberapa poin yang dianggap penting diungkap oleh kuasa hukumnya bernama Fahmi Bachmid.
Menurut Fami, kasus yang menjerat kliennya itu bukanlah sebah kejahatan berat. Apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani hanyalah sebuah unggahan yang ada di media sosial.
Unggahan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, sebagai bentuk imbauan kepada pihak berwajib. Fahmi mengatakan kliennya itu tidak melakukan kejahatan berat.
Justru Nikita kata kuasa hukumnya, turut serta mau membantu ketika mengunggah di media sosial, yang berisi imbauan kepada pihak kepolisian supaya bisa ditanggapi kalau ada pihak yang melaporkan.
Hal itu juga turut dibenarkan oleh pihak Kejaksaan.
Termasuk Fahmi turut mempertanyakan soal bentuk kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.
Tersebut jumlah nominal yang ada dalam surat dakwaan, sebagai yang diklaim kerugian yang dialami Dito Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pembacaan Surat Dakwan, Segini Nilai Kerugian Dito Mahendra
Jumlah nominal tersebut menjadi pertanyaan dan membuat heran kuasa hukum Nikita Mirzani. Jumlah kerugian yang dikatakan Jaksa sebesar Rp17,5 juta.
“Saya sempat mempertanyakan kepada Hakim apa benar dakwaan kerugiannya adalah Rp17 juta bukan Rp17 M? Ternyata benar apa yang tertulis di dakwaan adalah 17 juta,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Usai menjalani sidang dakwaan, maka pihak kuasa hukum Nikita Mirzani diminta hakim untuk mempelajari soal dakwaa tersebut.
Fahmi mengatakan kalau mereka sudah mempersiapkan nota keberatan atau eksepsi untuk persidangan berkutnya. Eksepsi yang dibuat sudah sangat matang. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel