SuaraCianjur.id- Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabrat, yang diotaki oleh Ferdy Sambo dan menyeret sejumlah nama lainnya harus ditunda.
Ditundanya agenda persidangan tersebut, keluarga almarhum Brigadir J turut memanggapi hal itu.
Seperti yang diketahui kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan menunda terelbih dahulu proses sidang yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
Sidang harus diundur sampai tanggal 21 November 2022 yang smeula dijadwalkan tanggal 14 November 2022.
Ayah dari mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat turut mengatakan kalau agenda sidang yang sudah berjalan dinilai baik.Tapi dengan adanya penundaan sidang terhadap Ferdy Sambo cs ini. Samuel khawatir bisa memberikan keuntungan bagi suami dari Putri Candrawathi itu.
Tak menutup kemungkinan kalau terdakwa bisa saja memanfaatkan waktu jeda, untuk menyusun strategi yang malah berujung merugikan pihak korban.
"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan. Pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi, yang dibangun mereka di persidangan selama ini. Itu yang sangat kami khawatirkan," ungkap Samuel mengutip dari Youtube KompasTv, dilihat Selasa (15/11/2022).
Samuel juga mengatakan, kalau keluarga Brigadir J masih siap untuk kembali memberikan keterangan di ranah sidang jika memang masih diperlukan. Samuel ingin sidang ini berjalan dengan adil dan tuntas, termasuk diketahui motif apa sebenarnya dibalik misteri pembunuhan Brigadir J.
Kenapa Sidang Ditunda?
Kuasa Hukum bagi keluarga Brigadir J bernama Martin Simanjuntak mempertanyakan alasan kenapa sidang harus ditunda. Menurutnya dengan penundaan persidangan yang diluar konteks sistem peradilan, akan mencederai asas pidana.
Baca Juga: Indonesia Disanjung Presiden Dewan Eropa Gelar KTT G20 di Bali Ketika Situasi Dirundung Sulit
"Penundaan karena diluar konteks sistem peradilan tersebut justru mencederai apa yang disebut dengan asas pidana. Jadi kalau kami mewakili keluarga tanda tanya ini, kenapa harus ditunda ditambah satu minggu," ucap Martin.
Menurut Martin, penundaan sidang dilakukan dikarenakan ada faktor yang lain seperti terdakwa atau hakim yang sedang sakit. Dengan kondisi itu maka bisa dimaklumi.
Maka dari itu, Martin selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J sangat keberatan dengan ditundanya sidang bagi terdakwa OFerdy Sambo beserta yang lainnya. (*)
Sumber: Youtube Kompas TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai