SuaraCianjur.id- Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,Kota Bandung bernama Agus Sujatno.
Motif sebenarnya masih dilakuka penyelidikan.Tapi ada beberapa kritikan atas pasal KUHP yang baru disahkan.
Dari hasil olah TKP sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada beberapa tulisan dari yang patut diduga ditulis oleh pelaku.
Tulisan tersebut ditempel di sebuah motor roda dua berwarna biru, yang terparkir tak jauh dari Polsek Astanaanyar. Tak hanya ada ada juga belasan kertas denga tulisan protes penolakan terhadap KUHP.
"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan.Di dalamnya ada membahas masalah zinah dan lain sebagainya," ungkap Kapolri Listyo di lokasi, Rabu (7/12/2022).
Kapolri langsung memberkan titah kepada jajarannya supaya kasus bom bunuh diri ini diusut tuntas.
Tak hanya itu dia juga memberikan perintah untuk mencari kelompok yang terafiliasi dengan pelaku. Adapun kelomok tersebut adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD di Bandung atau Jawa Barat. Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku," tegas Jenderal bintang empat itu.
Kertas tentang kritikan atas KUHP itu satu diantaranya turut ditempelkan di sepeda motor, yang diduga digunakan pelaku.
Baca Juga: Digugat Balik, Jessica Iskandar Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp51 Miliar oleh Steven
Dalam hal ini pelaku juga ada riwayat sebagai seorang napi terorisme. Dia pernah terlibat kasus bom Cicendo di Kota Bandung, tahun 2017 silam.
"Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian kita lihat dari face recognition. Hasilnya Identik, identitasnya Agus Sujatno. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum penjara empat tahun. September 2021 lalu bebas," beber Listyo. (*)
Kontributor : Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Jabar Ungkap Kronologi Lengkap Ledakan Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Ridwan Kamil Turut Beri Himbauan
-
Kapolri Sebut Pelaku Pernah Ditahan Terkait Kasus Bom Cicendo 2017, Ternyata Masih Masuk Kategori Merah
-
Pedagang Ini Dikejutkan Dentuman Keras Tak Menyangka Polsek Astanaanyar Diserang Bom Bunuh Diri, Warga Pada Lari
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar