SuaraCianjur.id - Target penerima bansos PKH di antaranya siswa SMP dan SD atau sederajat dengan harapan pemerintah bisa memberikan pelayanan fasilitas pendidikan yang lebih meningkat dan lebih baik untuk masyarakat.
Nilai bansos PKH siswa SMP Rp375.000, sedangkan SD Rp225.00 cair pada Desember 2022 sebagai periode terakhir pencairan tahap 4 tahun ini.
Tentu sejumlah syarat dan kriteria wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos PKH siswa SD dan SMP ini yang telah ditetapkan Kemensos.
Selain itu, Anda bisa cek daftar nama penerima bansos PKH siswa SD dan SMP melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Begitupun artikel ini akan mengulas lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH siswa SD dan SMP Desember 2022 dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Daftar Syarat Penerima Bansos PKH Siswa SD dan SMP Desember 2022
Penuhilah daftar syarat di bawah ini agar bisa jadi penerima bansos PKH siswa SD dan SMP dari Kemensos
a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki NIK.
b. Berasal dari Rumah Tangga Miskin (RTM).
c. Kehadiran di kelas minimal 85 persen.
d. Data KK ataupun KTP sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Cara Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bansos PKH Siswa SD dan SMP Desember 2022
Siapkanlah KTP atau KK yang dijadikan data rujukkan dalam mengisi kolom data isian di situs cekbansos.kemensos.go.id yang diakses melalui Google.
1. Lengkapi dengan benar kolom data wilayah penerima.
2. Isi dengan benar kolom nama lengkpa penerima.
3. Isi kolom kode huruf unik.
4. Klik Cari Data.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal