- Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing asal Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia di Sukabumi terkait rencana penipuan daring.
- Kelompok tersebut diduga menjadikan Sukabumi sebagai basis operasi untuk menargetkan korban penipuan daring warga Amerika Serikat.
- Pihak Imigrasi memutuskan mendeportasi seluruh WNA tersebut sebagai langkah pencegahan dini karena kejahatan belum sempat membuahkan korban.
Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan rencana penipuan daring bermodus love scamming.
Ke-16 WNA tersebut saat ini sedang menjalani proses administratif untuk segera dideportasi ke negara asal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, merinci bahwa para deteni tersebut terdiri dari 12 warga negara Tiongkok, satu warga Taiwan, dan tiga warga Malaysia.
Mereka saat ini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi.
“Ke-16 WNA di atas ini berstatus sebagai detensi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, komplotan ini diduga menggunakan Sukabumi sebagai basis operasi untuk mengincar korban di luar negeri.
Hendarsam menyebutkan bahwa target penipuan mereka adalah warga negara Amerika Serikat.
“Jadi korbannya itu dari warga negara luar sebenarnya. Jadi mereka melakukan operasinya di Sukabumi dan korbannya itu ada di Amerika dan ada satu tempat lagi,” ungkapnya.
Pihak Imigrasi memutuskan untuk mengambil tindakan administratif berupa deportasi karena aksi kejahatan tersebut baru dalam tahap perencanaan dan belum membuahkan korban di lapangan.
Baca Juga: Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar
Hendarsam menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini.
“Memang idealnya kalau WNA melakukan tindak pidana itu diproses secara pro-justitia dulu. Tapi ini mereka belum atau baru berencana melakukan tindak pidana,” jelas Hendarsam.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi dalam menjaga keamanan nasional serta memberikan efek jera bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia untuk kegiatan ilegal.
“Kami memastikan bahwa kami akan terus melakukan operasi, sehingga mempunyai efek yang kuat supaya mereka merasa tidak nyaman dan merasa tidak aman untuk melakukan kegiatan kejahatan yang ada di sini,” tegasnya.
Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah merampungkan koordinasi dengan kedutaan besar negara terkait guna memulangkan para WNA tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan