/
Senin, 12 Desember 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Pencairan PKH balita dari Kemensos (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Pencairan tahap 4 bansos PKH balita sudah mulai disalurkan periode Desember 2022 dari Kemensos sejak Oktober lalu. 

Pada pencairan tahap 4 bansos PKH balita ini ada bantuan uang tunai senilai Rp750.000 per anak. 

Masyarakat yang telah terdaftar jadi penerima bansos PKH balita berhak untuk mencairkan dana Rp750.000 dari Kemensos. 

Adapun cara untuk cek daftar penerima PKH balita ini bisa melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos. 

Cara cek daftar penerima dan mengakses situs resmi Kemensos ini juga cukup memakai Kartu Keluarga (KK) dan melalui HP. 

Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, inilah ulasan lengakap cara cek daftar penerima PKH balita Desember 2022 memakai HP dan KK.

Cara Cek Daftar Balita Penerima PKH Desember 2022

Bansos Cair (sumber: Kemensos)

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id lalu isi kolom-kolom data isian sesuai KK.

2. Kolom "Wilayah PM" harus diisi dengan data KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Kolom "Nama PM" yang wajib Anda isi sesuai KK.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

4. Terdapat delapan huruf kode unik ke kolom putih yang tertera di bawahnya.

5. Klik tombol "Cari Data".

Bukti Telah Terdaftar Penerima Bansos PKH Balita Desember 2022

Ilustras. Mekanisme pencairan dana bansos PKH balita dari Kemensos. (sumber: Pixabay)

Nantinya, situs akan mengakses DTKS Kemensos untuk mencari data Anda di daftar penerima BLT balita tahap 4 2022.

Jika dinyatakan berhasil dicari, maka situs akan menampilkan nama penerima, usia, wilayah, dan jenis bantuan (PKH, BPNT, BLT BBM, BST, dan PBI-JK).

Begitupun pada kolom jenis bantuan (PKH), situs akan menampilkan informasi Status "YA", keterangan "Proses Bank Himbara", dan periode "Okto-Des 2022".

Silakan kunjungi bank Himbara (Mandiri, BTN, BRI, dan BNI) terdekat untuk pencairan BLT balita tahap 4 2022.(*) 

Load More