SuaraCianjur.id- Penyamaran seorang anggota intel Polri yang menjadi wartawan selama 14 tahun mendapatkan tanggapan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Iptu Umbaran Wibowo, yang kini menjadi Kapolsek di Bolar ternyata selama 14 tahun menyamar menjadi seorang wartawan.
AJI Indonesia melihat hal ini angkat bicara. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh Iptu Umbaran sudah menyalahgunakan profesi pers.
Iptu Umbaran dikenal sebagai wartawan dari TVRI selama 14 tahun dan kini dirinya sudah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Menurut Ketua AJI Indonesia, Sasmito menilai kalau Iptu Umbaran dan Polri sudah meyalahgunakan profesi wartawan dalam mengambil keuntungan terkait atas informasi yang diperoleh ketika bertugas.
"Dalam kasus ini Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," ungkap Sasmito dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022) dikutip dari Suara.com.
Bahkan AJI menilai jika apa yang telah dilakukan oleh Iptu Umbaran, bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.
AJI menganggap kalau penyamaran yang dilakukan oleh Iptu Umbaran sudah menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di pasal enam disebutkan, kalau pers nasional punya peranan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Baca Juga: Bisa-bisanya Iptu Umbaran Lolos Uji Kompetensi Wartawan, Dewan Pers Bakal Minta Penjelasan PWI
"Sebab itu kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum, dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” jelasnya.
Gaji Iptu Umbaran
Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjadi Kapolsek Kradenan selam bertugas menyamar jadi wartawan adalah kontributor wilayah Pati. Namun statusnya bukan pegawai tetap di TVRI.
Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan, sebagai hadiah.
Besaran gaji Polri ditentukan atas jenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Ada empat jenjang yakni Mabes, Polda, Polres, dan Polsek.
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kalau dirinya masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa