SuaraCianjur.id - Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), anggota TNI dari Matra udara, divonis pidana seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer II-09.
Anggota TNI tersebut diketahui bernama Agus Kustiawan. Dirinya merupakan anggota TNI AU. Sementara korbannya ialah kepada Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara berinisial AH.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Majelis Hakim yang diketuai oleh Letkol Chk Dendi Sutiyoso di Pengadilan Militer II-09 Bandung pada Kamis (15/12/2022).
Pada nota putusannya, Agus dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 26 KUHPM juncto Pasal 190 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1997.
Selain pidana penjara kurungan seumur hidup, Agus juga dikenai sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap Dendi.
Usai persidangan, Juru Bicara Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk (K) Ferry Budi Styanti mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh Agus terjadi pada Juli 2022.
Aksi pembunuhan Agus, dilakukan bersama. tiga orang sipil lainnya. Adapun pada kasus ini, Agus diketahui sebagai otak pembunuhan berencana terhadap korban AH
"Terdakwa (Agus) ini merencanakan untuk melakukan pembunuhan," ucap dia.
Baca Juga: Pariwisata Sulsel Masuk Daftar 5 Terbaik Nasional
Perencanaan pembunuhan terhadap AH direncanakan Agus pada 27 Juli 2022. Agus sendiri diketahui berniat menghabisi AH, karena kesal ditagih hutang sebesar 300 uta rupiah.
Agus sendiri diketahui memang mempunyai hutang sebesar 300 juta kepada korban AH. AH pun menagih hutang tersebut, karena diketahui tengah membutuhkan uang guna menutupi dana KONI, yang digunakan korban secara pribadi.
Setelah korban berhasil dihabisi Agus dan tiga warga sipil lainnya, jasad AH dibuang di jembatan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya
-
Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Bangga Pamer Prestasi, Cindy Rizky Aprilia Dicemooh: Malu Sama Maissy
-
Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Cepat dari Perkiraan, 14 Ribu Kendaraan Sudah Masuk Tol Terpeka
-
Nekat Nyalip! Pikap L300 Terbang Tembus Trotoar dan Terguling Beda Jalur di Flyover Cisaat
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya
-
Kalikangkung Merayap! Puncak Arus Balik Masih Terjadi, 3.800 Mobil per Jam Banjiri Tol ke Jakarta