Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, kesabaran Bharada E seperti diuji lewat beberapa pertanyaan yang diajukan penasihat hukum kedua terdakwa.
Seperti ketika Bharada E dicecar oleh Sarmauli Simangunsong yang merupakan kuasa hukum Putri. Saat itu Sarmauli menanyakan kejadian di Magelang berdasarkan BAP Bharada E tertanggal 15 Agustus 2022.
"Di situ Saudara bilang bahwa melihat Yosua dan Kuat lagi adu mulut. Kemudian Saudara menyatakan, 'Kalau mau ribut jangan di dalam rumah, kasihan Ibu lagi sakit'," ungkap Sarmauli.
Sesekali Bharada E tampak mengangguk dan mengiyakan ucapan Sarmauli tersebut. Mendapati Sarmauli tidak melanjutkan pernyataannya, Bharada E pun menerangkan bahwa BAP tersebut telah dicabut.
"Jadi itu sudah saya cabut keterangannya, Ibu," ujar Bharada E.
"Saya belum bertanya lebih lanjut, yang Saudara cabut yang mana?" sambung Sarmauli.
Namun sikap Sarmauli ini langsung dimentahkan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. "Entar dulu. Apa yang mau ditanyakan dulu? Supaya tidak terjebak," ungkap Wahyu.
Sarmauli masih berusaha mendebat dan mengaku tidak pernah mendengar bahwa BAP tersebut telah dicabut. Namun kembali Wahyu meminta Sarmauli untuk melanjutkan pertanyaannya sebelum mencecar Bharada E.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dinyatakan Penuh Kebohongan, Tapi Soal Ini Kuat Maruf Malah Jujur
Perdebatan kusir tidak bisa dihindarkan, hingga akhirnya Bharada E menegaskan kalau BAP tanggal 15 Agustus 2022 memang telah dicabut olehnya.
"Di bulan September kalau tidak salah Ibu, coba Ibu cek lagi. Coba Ibu baca lagi di bulan September," terang Bharada E.
Wahyu juga berusaha menengahi bahwa yang dipegang adalah kesaksian yang diungkap di persidangan.
Menariknya, kendati telah coba diberi pengertian oleh Wahyu, Sarmauli tetap lanjut mencecar Bharada E. Pengacara wanita itu tetap mempertanyakan mana keterangan yang benar mengenai kondisi Putri di tanggal 8 Juli 2022.
Rupanya Bharada E pernah membuat BAP dengan keterangan Putri yang tampak baik-baik saja di tanggal 8 Juli 2022. Namun di lain kesempatan, Bharada E juga menyebut Putri tidak dalam kondisi baik-baik saja bahkan harus dipapah oleh asisten rumah tangganya, Susi.
"Bahkan tanggal 8, Richard melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tetapi dalam sidang hari ini Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat segar-segar saja. Yang saya mau tanyakan keterangan Saudara mana yang benar?"
Pertanyaan inilah yang kemudian dijawab Bharada E dengan nada menahan amarah. Tanpa menatap penasihat hukum Putri, mantan ajudan Sambo itu seolah meledek Sarmauli yang tak mendengarkan kesaksiannya.
"Ibu tadi memperhatikan dan mendengar, bahwa pada saat keluar dari rumah itu Ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," tutur Bharada E.
"Tidak ada, Yang Mulia," kata Sarmauli.
"Ada tadi," jawab Bharada E, bahkan sudah terlihat berkali-kali mengepalkan tangannya seolah kelewat kesal dengan cecaran Sarmauli.
"Tidak ada tadi."
"Ada Ibu, cuma ditanya sama Jaksa lagi, pada saat itu lihat Ibu bagaimana? Saya bilang ya biasa-biasa saja, memang dipapah tapi Ibu biasa-biasa saja."
"Aduh Ibu ini gimana sih?" imbuh Bharada E.
Gerutuan Bharada E inilah yang kemudian menjadi sorotan, bahkan menyebabkan ruang sidang sempat diramaikan dengan tawa para hadirin.
Hakim Wahyu kemudian terlihat berusaha menengahi keadaan dan meminta agar perdebatan itu diselesaikan.
Momen ini bukan satu-satunya wujud kejengkelan Bharada E terhadap kuasa hukum Sambo dan Putri. Bharada E sempat tertangkap kamera menepuk jidat hingga seperti memutar bola mata karena kesal dengan sikap para pembela Sambo-Putri tersebut.
Di lain kesempatan bahkan Bharada E sempat terdengar meninggikan nada bicaranya karena dicecar Arman Hanis. Bharada E kemudian mengklaim didoktrin terus-menerus agar mengikuti skenario yang telah dibuat Sambo.
Berita Terkait
-
Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!
-
Terungkap! Ini Makna 'Duri dalam Rumah Tangga' Hasutan Kuat Ma'ruf ke Putri Candrawathi
-
Mati Kutu, Ini Rentetan Pernyataan Putri Candrawathi yang Dibantah Tegas Bharada E
-
Cara Bharada E Tembak Brigadir J Dilihat Kuat Maruf Sambil Berjalan dan Berulang Kali Meski Sudah Terkapar
-
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?