SuaraCianjur.id- Tudahan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi membuat sang suami, Ferdy Sambo murka.
Murkanya Ferdy Sambo membuat Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E yang mendapatkan perintah dari Sambo.
Keukeuhnya Putri Candrawathi kalau dirinya diperkosa oleh Brigadir J terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Laporan yang sudah dibuat Putri saat itu, sudah ditolak kepolisian. Tapi Putri Candrawathi masih ngotot kalau pemerkosaan itumemang benar-benar terjadi.
Klaim kekerasan seksual itu kembali dibahas dalam persidangan oleh Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo ini bahkan meminta kepada Majelis Hakim untuk membahas poin yang satu ini dengan cara tertutup.
Terkait dengan masih ngototnya Putri dan Sambo soal dugaan kekerasan seksual membuat kuasa hukum dari keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak kembali berbicara.
Dia mengatakan apa yang dituduhkan kepada almarhum sangatlah tidak mendasar. Bahkan tidak ada cukup bukti yang kuat untuk meyakinkan soal dugaan perkosaan.
"Minimal ada laporan polisinya. Ini laporan polisi sudah dicabut SP3," jelas Martin dikutip dari Youtube KOMPASTV, Jumat (16/12/2022).
Martin menilai kalau Putri Candrawathi sedang halu terhadap Brigadir J. Apa yang menjadi keinginan dari Putri Candrawathi tidak terwujud. Maka Putri membuat alasan kalau dirinya diperkosa.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum, itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kalau pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual itu disebutkan ada dua saksi yang melihat istri Sambo tengah dalam kondisi setengah pingsan. Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan ART bernama Susi.
"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan Ibu Putri tertutup matanya. Semuanya berantakan, Susi ART juga melihat," jelas Febri.
Sementara ketika kejadian terjadi tidak ada saksi lain, selain dari Putri dan Yosua.
Hal ini yang emmbuat Putri meminta supaya persidangan dilakukan secara tertutup. Karena sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri mengalami hambatan psikologis besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara