SuaraCianjur.id- Bharada E alias Richard Eliezer memilih untuk menghadiri sidang secara langsung atau offline ketimbang harus daring.
Dia ingin hadir ke hadapan Ferdy Sambo langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Agenda sidang yang dilaksanakan kalli ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari Bharada E bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelum mauk dalam agenda sidang Majelis Hakim terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada Bharada E apakah dirinya mau ikuti sidang secara online atau offline.
Secara tegas Bharada E langsung menjawab kalaud dirinya bersedia untuk langsung berhadapan dengan mantan Jenderal bintang dua yang pernah menjadi atasannya.
"Offline saja yang mulia," kata Bharada E.
Sontak apa yang dikatakan Bharada E mendapatkan tepuk tangan dari pengunjung sidang. Bahkan teriakan ‘Hidup Richard’ terdengar di ruang sidang.
"Baik saudara Richard, hari ini kita periksa sebagai saksi sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," terang Majelis Hakim.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy sebelumnya meminta kepada hakim sidang agar kliennya itu diperiksa secara online, dalam sidang dugaan pembunuhan berencana ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Kesaksian Bharada E Soal Wanita Rambut Pendek
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, untuk dihadirkan daring dan kami ajukan surat," ungkap Ronny kepada Hakim , Senin (12/12) kemarin.
Hakim menanyakan alasan kepada Ronny soal pengajuan kliennya harus ikut sidang online. Ronny menyebutkan kalau Bharada E adalah justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
Bahkan hakim juga sempat menanyakan apakah ada intimidasi kepada Bharada E dari Ferdy Sambo jika menghadiri sidang secara langsung, kemudian kuasa hukum Bharada E mengembalikan keputusan kepada Majelis Hakim. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat
-
BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?
-
4 Serum Lokal Cysteamine, Solusi Lebih Maksimal Atasi PIH dan Melasma
-
Banyak Drama! 7 Fakta Unik di MotoGP Tes Sepang 2026
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!