SuaraCianjur.id- Bharada E alias Richard Eliezer memilih untuk menghadiri sidang secara langsung atau offline ketimbang harus daring.
Dia ingin hadir ke hadapan Ferdy Sambo langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Agenda sidang yang dilaksanakan kalli ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari Bharada E bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelum mauk dalam agenda sidang Majelis Hakim terlebih dahulu memberikan pertanyaan kepada Bharada E apakah dirinya mau ikuti sidang secara online atau offline.
Secara tegas Bharada E langsung menjawab kalaud dirinya bersedia untuk langsung berhadapan dengan mantan Jenderal bintang dua yang pernah menjadi atasannya.
"Offline saja yang mulia," kata Bharada E.
Sontak apa yang dikatakan Bharada E mendapatkan tepuk tangan dari pengunjung sidang. Bahkan teriakan ‘Hidup Richard’ terdengar di ruang sidang.
"Baik saudara Richard, hari ini kita periksa sebagai saksi sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," terang Majelis Hakim.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy sebelumnya meminta kepada hakim sidang agar kliennya itu diperiksa secara online, dalam sidang dugaan pembunuhan berencana ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Kesaksian Bharada E Soal Wanita Rambut Pendek
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, untuk dihadirkan daring dan kami ajukan surat," ungkap Ronny kepada Hakim , Senin (12/12) kemarin.
Hakim menanyakan alasan kepada Ronny soal pengajuan kliennya harus ikut sidang online. Ronny menyebutkan kalau Bharada E adalah justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
Bahkan hakim juga sempat menanyakan apakah ada intimidasi kepada Bharada E dari Ferdy Sambo jika menghadiri sidang secara langsung, kemudian kuasa hukum Bharada E mengembalikan keputusan kepada Majelis Hakim. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi
-
Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar
-
HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan
-
Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?