/
Kamis, 15 Desember 2022 | 16:30 WIB
Terdakwa Kuat Maruf disebutkan dari hasil tes poligraf dinilai ada yang jujur dan bohong. Kuat Maruf memberikan pembelaan diri. (Foto: Dok Suara.com)

SuaraCianjur.id- Terdakawa Kuat Maruf memberikan tanggap dari hasil tes poligraf yang menyebut dirinya terindikasi bohong.

Dalam hal ini asisten Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi ini memberikan pembelaan diri.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan hasil poligraf dari Kuat Maruf, perihal melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau tidak.

Ahli poligraf yang turut dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengatakan pada poin itu Kuat Maruf berbohong.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso meminta tanggapan dari Kuat Maruf yang sedang berada di dalam ruang sidang.

"Terima Kasih yang mulia, bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat. Tapi di poligraf kok masih berbohong," kata Kuat Maruf, dilansir dari Suara.com, Kamis (15/12/2022).

Jawabn yang dikemukakan oleh Kuat Maruf turut mengundang tawa bagi hakim dan pengunjung di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Gitu saja? Hahaha," kata Hakim tertawa.

Ahli poligraf atau uji kebohongan yang dilakukan oleh Polri bernama Aji Febrianto Ar-Rosyid mengatakan kalau terdakwa dari kasus pembunuhan Brigadir J bagi terdakwa Kuat Maruf hasilnya jujur dan bohong.

Baca Juga: Jendral Bintang 3 Polri Sebut Mulut Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Akademis Usai Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia

"Kalau Kuat Maruf, jujur dan terindikasi berbohong," kata Aji di sidang Rabu (14/12) kemarin.

Pihaknya sudah melakuka pemeriksaan di tanggal 9 September 2022 lalu dengan dua poin pertanyaan kepada Kuat Maruf.

"Untuk pertanyaan relevansi adalah apakah kamu memergoki persetubuhan ibu (Putri Candrawathi) dan Yosua. Jawabannya tidak hasilnya jujur," terang Aji.

Sementara bagin poin yang berbohong dari Kuat Maruf dikemukakan oleh Aji.

"Untuk indikasi kedua pemeriksaan apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua? Jawabannya tidak, hasilnya berbohong," ungkapnya di depan hakim dan jaksa. (*)

Sumber: Suara.com

Load More