SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memilih masyarakat ibu hamil atau telah nifas sebagai target penerima bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, termasuk untuk ibu hamil.
Dana besaran bansos PKH ibu hamil 2022 Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, terhitung Rp750.000 per tahap.
Kemensos juga menyediakan situs resmi yang bisa diakses secara online oleh masyarakat untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil di link cekbansos.kemensos.go.id.
Silakan simak ulasan syarat dan cara akses situs resmi Kemensos dikutip cianjur.suara.com.
Cara Cek Nama Ibu Hamil/Nifas Penerima PKH Tahap 4
A. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
B. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".
C. Pada kolom "Nama PM" ketik nama lengkap (jangan disingkat) sesuai KTP atau KK.
D. Terdapat empat huruf kode unik yang harus disalin ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.
E. Tekan reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.
F. Pastikan semua data sudah valid, tekan "Cari Data".
Situs menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan.
Pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".
Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi ibu hamil/nifas
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BPNT Cair Lagi Desember 2022 Rp200.000 Dapatkan dengan Login di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Tahap 4 Masih Cair Desember 2022 dari Kemensos, Login Link Ini dan Dapatkan BLT Rp1,1 Juta
-
Cek Bansos Balita Cair Lagi Desember 2022, Daftar Penerima di Sini untuk Ambil Bansos Rp750.000
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Jadi Manajer Terbaik Liga Inggris 2025/2026, Ini Statistik Mentereng Mikel Arteta
-
Jelajah Kota Piala Dunia 2026 Monterrey: Surga Daging Panggang dan Tacos buat Suporter
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Inigo Perez: Rayo Vallecano Ingin Juara Liga Conference demi Penggemar
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Demam Piala Dunia 2026 Dimulai: Stiker Album Panini Mulai Diburu Kolektor
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita