/
Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:00 WIB
Bansos PKH Balita 2022 dari Kemensos (Freepik)

SuaraCianjur.id - Anak usia dini atau kategori balita sebagai target penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH yang diberikan untuk kategori balita Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. 

Desember ini merupakan pencairan tahap 4 bansos PKH atau terakhir tahung anggaran 2022 dengan nilai bansos yang bisa dicairkan Rp750.000. 

Kemensos juga telah mempersiapkan situs resmi yang mudah diakses menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet yakni link cekbansos.kemensos.go.id sebagai cara untuk cek daftar penerima bansos PKH balita Desember 2022. 

Berikut penjelasan cara cek daftar dan syarat penerima bansos PKH balita pencairan tahap 4 dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos. 

Syarat Balita Jadi Penerima PKH Tahap 4

1. Balita masih berusia 0 hingga 6 tahun.

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan.

3. Bukan anak dari ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

4. Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

5. Maksimal anak kedua,

6. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Cek Balita Penerima PKH Tahap 4

A. Akses cekbansos.kemensos.go.id di Google.

B. Pilih nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".

C. Pada kolom "Nama PM", ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK.

D. Salin kode huruf unik ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.

E. Klik reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.

F. Pastikan data yang diinput sudah valid, tekan "Cari Data".

Secara otomatis situs  menampilkan  Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan .

Selain itu pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Partai Ummat Gagal Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Sengaja Disingkirkan

Load More