SuaraCianjur.id- Pemerintah Indonesia memberikan pengumuman akan memberlakukan pelarangan soal ekspor biji bauksit. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berlakunya aturan pemerintah melarang ekspor biji bauksit itu akan terjadi di pertengahan tahun 2023 mendatang.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor biji bauksit," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan pers dikutip dari Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Selain Presiden Jokowi melarang ekspor biji bauksit, pemerintah juga mendorong adanya industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Dengan melarang ekspor biji bauksit, maka dikatakan Presiden Jokowi kalau hal ini dilakukan maka pendapatan negara bisa melonjak naik.
"Kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun," ungkapnya.
Pemerintah melakukan hal ini karena melihat suksenya larangan ekspor biji nikel. Dikarakan oleh Presiden Jokowi, jika nilai ekspor yang awalnya Rp 17 triliun di akhir tahun 2014 lalu, kemudian melonjak hingga Rp 326 triliun di tahun 2021.
Menurut Presiden Jokowi kalau melihat angka tersebut, terjadi peningkatan sebesar 19 kali lipat.
"Perkiraan saya tahun ini akan tembus lebihi dari Rp 468 triliun atau lebih dari USD 30 miliar USD. Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” jelas Presiden Jokowi. (*)
Baca Juga: Catat Inilah Sumpah Laksamana Yudo Margono Dilantik Jadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga