SuaraCianjur.id- Secara resmi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencabutan kebijakan PPKM itu diumumkan Jokowi pada hari Jumat (30/12/2022). Namun demikian dia meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dengan Covid-19.
Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai pencabutan kebijakan PPKM membuat masyarakat elngah dan terlena dengan urusan kesehatan.
"Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa, untuk tetap hati-hati dan waspada," ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Presiden Jokowi ingin masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Covid-19, sehingga penggunaan masker disarankan masih dilakukan.
"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata dia.
Presiden Jokowi turut meminta kepada masyarakat untuk melakukan vaksin Covid-19, supaya tetap menjaga dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Masyarakat diminta lebih mandiri dalam mencegah penularan Covid-19 dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.
Pencabutan kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Jokowi. (*)
Sumber: Youtube / Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera
-
Menyusuri Gelap Kota di Taksi Malam: Antara Realita dan Moral yang Rapuh
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah