SuaraCianjur.id- Secara resmi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencabutan kebijakan PPKM itu diumumkan Jokowi pada hari Jumat (30/12/2022). Namun demikian dia meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dengan Covid-19.
Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai pencabutan kebijakan PPKM membuat masyarakat elngah dan terlena dengan urusan kesehatan.
"Saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa, untuk tetap hati-hati dan waspada," ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Presiden Jokowi ingin masyarakat tetap waspada dengan penyebaran Covid-19, sehingga penggunaan masker disarankan masih dilakukan.
"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata dia.
Presiden Jokowi turut meminta kepada masyarakat untuk melakukan vaksin Covid-19, supaya tetap menjaga dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Masyarakat diminta lebih mandiri dalam mencegah penularan Covid-19 dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan.
Pencabutan kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Jokowi. (*)
Sumber: Youtube / Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan