Suara.com - Pemerintah resmi meniadakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12/2022). Meski sudah mencabut PPKM, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19 akan terus disalurkan.
"Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Bukan hanya bansos, Jokowi menyebut bantuan obat-obatan bagi yang terpapar Covid-19 juga masih tersedia di tahun depan.
Ia juga menerangkan kalau insentif pajak juga akan tetap tersedia. Meski demikian ia tidak menerangkan secara detail terkait hal itu.
"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tuturnya.
PPKM Resmi Dicabut
Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan PPKM tersebut diumumkan Jokowi dari Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi.
Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ungkap PPKM Pasti Segera Dicabut: Tapi Jangan Merasa Sudah Aman Betul
"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.
Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut dilandasi oleh melandainya pandemi Covid-19.
Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.
Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.
Berita Terkait
-
Hore! Status PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!
-
Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Jokowi: Pemakaian Masker Tetap Dilanjutkan
-
Jokowi Sudahi Kebijakan PPKM Era Pandemi, Welcome Endemi
-
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!
-
PPKM Dicabut Usai Evaluasi Nataru, Wapres Maruf Amin: Tunggu Sebentar Ya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza