SuaraCianjur.id- Misteri keberadaan buronan dalm kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan bernama Harun Masiku diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau mantan dari politisi PDIP tersebut berada di luar negeri.
"Terakhir dia di luar negeri," ucap kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com Jumat (6/1/2023).
Pihak KPK menyampaikan kalau mereka akan tetap melakukan koordinasi, bersama sejumlah pihak yang ada untuk bisa menyeret buronan Harun Masiku ke Indonesia.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," ungkap Asep.
Bukan itu saja, Asep juga memastikan kalau KPK tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tentu, karena itu bagian dari (kerja)," kata dia.
Hanya saja Asep tidak menyebutkan di negara mana Harun Masiku berada.
"Informasi yg kami terima seperti itu,” kata dia.
Baca Juga: Pangeran Harry Ungkap Rasanya Bunuh 25 'Bidak Catur' Selama Tugas di Militer Inggris
Harun Masiku sudah menjadi buron dalam kasus suap kurang lebih selama tiga tahun. Dia menjadi tersangka karena diduga kuat sudah menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu. Aksi penyuapan itu dilakukan untuk meloloskan ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Dalam kasus ini juga kalau KPK sudah ada empat orang tersangka, salah satunya adalah Wahyu Setiawan sebagai penerima suap dan sudah divonis penjara selama tujuh dengan sebasar Rp 200 juta. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026