SuaraCianjur.id- Majelis hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menjatuhkan vonis terhadap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Amir Panji Sarosa dengan vonis lima tahun enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 5 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Eman Sulaeman, Senin (17/10/2022).
Majelis Hakim juga turut memberikan hukuman denda terhadap Amir sebesar Rp200 juta. Kalu terdakwa tidak membayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.
Dalam putusannya hakim persidangan mengatakan, kalau Amir sebagai PNS tidak mendukung program pemerintah, dalam melakukan pemberantasan korupsi dan berbelit belit dalam persidangan.
Terdakwa Amir juga terbukti secara sah melanggar pasal 12 huruf E UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Amir selama lima tahun enam bulan penjara.
Amir Panji Sarosa merupakan merupakan tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ia melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adapun pemerasan yang dilakukan Amir, setelah auditor BPK mendapatkan temuan dalam laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Temuan itu berupa perhitungan tenaga kerja lepas, pembayaran pajak penghitungan tenaga kerja lepas, jasa pelayanan puskesmas, dan perjalanan dinas puskesmas.
Terdakwa Amir meminta dengan cara memaksa kepada masing-masing puskesmas, yang berjumlah total 44 sebesar Rp20 juta setiap puskesmas.
Amir juga meminta sejumlah uang ke RSUD Cabangbungin. Terdakwa Amir meminta uang sebesar 500 juta, atas temuan tim-nya pada RSUD Cabangbungin.
Permintaan terdakwa Amir dari setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, hanya terkumpul sebesar Rp250 juta.
Uang tersebut diberikan secara langsung oleh orang suruhan dari pihak Dinkes kepada Amir. Penyerahan uang berlangsung di Kantor BPKD Bekasi. Uang itu disimpan dalam dalam tong sampah di kantor.
Sementara itu uang yang terkumpul dari RSUD Cabangbungin sebear Rp100 juta dari Rp500 juta yang diminta Amir.
Tapi uang Rp 100juta tersebut tetap diambil oleh Amir dengan meminta orang suruhan dari RSUD datang ke kantor BPKD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Clara Bernadeth dan Dayinta Melira Dalami Karakter Sampai Konsultasi ke Ahlinya | NGORBIT
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar