SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi mendadak mengeluhkan gangguan pencernaan dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam ruang sidang kalau Istri Ferdy Sambo, mengaku mengalami gangguan pencernaan.
Kendati demikian Putri menyatakan masih siap untuk ikut persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim sempat bertanya terhadap kondisi Putri, dan sempat menawarkan untuk menunda sidang kalau terdakwa terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.
"Mohon izin Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," kata Putri dalam ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Hakim sempat ingin menunda kalau memang kondisi kesehatan dari Putri tidak memungkinkan.
"Kalau Saudara masih belum sehat kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap diperiksa, kita akan periksa," jelas Hakim Wahyu.
Putri sempat melakukan konsultasi bersama tim hukumnya bila memgalami keluhan terhadap kesehatannya.
"Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan," jelas Hakim Wahyu.
Baca Juga: Ricky Rizal Tegas Bilang Perintah Ferdy Sambo Tak Ada Kalimat 'Hajar': Berani Enggak Tembak Dia?
Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama terdakwa lainnya yakni Fery Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka semua terancam hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar