SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan alasan kalau dirinya tak terima dipecat sebagai anggota Polri.
Gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo itu membuat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjadi bingung.
Sikap dari Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai kadiv Propam Polri akibat dipecat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, karena dulu dia menerima PTDH.
Pemecatan Sambo sebagai anggota Polri diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Saat itu Sambo sempat mengajukan banding saat diputus pemecatan oleh sidang etik.
Dalam pengajuan banding di tanggal 19 September 2022 lalu, tak diterima atau ditolak. Berkas itu kemudian ditandatangani oleh Presiden Jokowi, kemudian diserahkan kembali ke Polri.
"Dia sudah mengatakan apapun keputusan banding saya terima. Kok sekarang nggak?," ucap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Mahfud MD enggan menanggapi gugatan dari suami Putri Candrawathi ini sebagai sebuah situasi yang genting.
Karena kata Mahfud MD gugatan tesebut dilayangkan oleh Sambo untuk mengaburkan jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ," kata Mahfud MD.
Adapun gugatanyang dilayangkan oleh Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terdaftar di hari Kamis (29/12) kemarin, dalam website resmi PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. (*)
Tag
Berita Terkait
-
2 Poin Utama Kata Romo Magnis Bisa Bikin Hukuman Bharada E Ringan, Atasan Beri Perintah Tembak Memang Ada
-
Di Depan Hakim Ferdy Sambo Akui Nyerah dan Cerita Sempat Negosiasi Agar Putri Candrawathi Tak Terseret
-
Jubir Demokrat Ingatkan Sisa Kerja Presiden Jokowi Soal Reshuffle, Jangan Sampai Berkaitan Kampanye
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026