SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan alasan kalau dirinya tak terima dipecat sebagai anggota Polri.
Gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo itu membuat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjadi bingung.
Sikap dari Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai kadiv Propam Polri akibat dipecat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, karena dulu dia menerima PTDH.
Pemecatan Sambo sebagai anggota Polri diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Saat itu Sambo sempat mengajukan banding saat diputus pemecatan oleh sidang etik.
Dalam pengajuan banding di tanggal 19 September 2022 lalu, tak diterima atau ditolak. Berkas itu kemudian ditandatangani oleh Presiden Jokowi, kemudian diserahkan kembali ke Polri.
"Dia sudah mengatakan apapun keputusan banding saya terima. Kok sekarang nggak?," ucap Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Mahfud MD enggan menanggapi gugatan dari suami Putri Candrawathi ini sebagai sebuah situasi yang genting.
Karena kata Mahfud MD gugatan tesebut dilayangkan oleh Sambo untuk mengaburkan jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ," kata Mahfud MD.
Adapun gugatanyang dilayangkan oleh Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terdaftar di hari Kamis (29/12) kemarin, dalam website resmi PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. (*)
Tag
Berita Terkait
-
2 Poin Utama Kata Romo Magnis Bisa Bikin Hukuman Bharada E Ringan, Atasan Beri Perintah Tembak Memang Ada
-
Di Depan Hakim Ferdy Sambo Akui Nyerah dan Cerita Sempat Negosiasi Agar Putri Candrawathi Tak Terseret
-
Jubir Demokrat Ingatkan Sisa Kerja Presiden Jokowi Soal Reshuffle, Jangan Sampai Berkaitan Kampanye
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek