SuaraCianjur.id - Inilah adab berhubungan suami-istri yang harus diketahui menurut ajaran Islam.
Hubungan intim suami-istri merupakan salah satu perintah Allah Swt. agar umat Islam dapat meneruskan keturunannya.
Islam pun sudah mengatur ketetapan dan tata cara berhubungan suami-istri, yang jika dijalankan maka hubungan intim tersebut akan mendapatkan berkah dari Allah Swt.
Apa sajakah adab yang harus diperhatikan saat berhubungan suami-istri? Berikut Suara Cianjur rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (31/1/2023).
Adab Berhubungan Intim
Dilansir dari perkataan Yusuf Madani dalam buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam, baiknya sebelum berhubungan seksual pasangan suami istri berwudhu dan berdoa terlebih dahulu.
Doa yang dipanjatkan yakni mohon diberikan keturunan, serta melaksanakannya di waktu tertentu yang disarankan.
Dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4, dijelaskan pula adab bersenggama yang disampaikan langsung oleh Rasulullah Saw.
Adab tersebut di antaranya: berwudhu, membaca basmalah, melafalkan Surat Al-Ikhlas, takbir, tahlil, kemudian berdoa sebelum memulainya.
Selain itu, saat berhubungan tidak disarankan menghadap kiblat saat berhubungan, sebagai pengagungan terhadap Kakbah.
Baca Juga: Disiplin Nikita Willy Ajarkan Baby Issa Rasa Lapar dan Tepat Waktu Sejak Usia Dini
Berhubungan seksual dalam keadaan telanjang bulat juga dimakruhkan, baiknya tubuh ditutup dengan kain saat berhubungan.
Dilanjutkan supaya si suami untuk memulai dengan merayu, memeluk, mencium. Ketika seorang suami telah mencapai hasratnya, maka jangan tergesa-gesa menyelesaikannya.
Hendaklah untuk menunggu agar istrinya juga sampai pada hasratnya. Serta hindari banyak berbicara saat berhubungan intim.
Adapun bila si suami ingin menggauli istrinya lagi, maka sekiranya untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu dan berwudhu kembali, sebab bisa menambah semangat dan lebih bersih.
Suami Dilarang Menggauli Istri Melalui Dubur
Para ulama fiqih menjelaskan bagian kemaluan istri yang boleh disetubuhi, yakni vaginanya, bukan dubur.
Selain itu, si suami diperbolehkan menjamah istrinya dengan teknik apa pun, baik sambil berdiri, dari arah depan atau belakang, dan hal terpenting harus di bagian farjinya.
Sebagaimana dalam firman Allah pada Surat Al-Baqarah ayat 223:
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring