SuaraCianjur.id - Jaringan Perhutanan Sosial se-Jawa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitan Surat Keputusan (SK) Perizinan Perhutanan Sosial (PS) yang masih tertunda.
Dalam pertemuan pihaknya dengan Presiden Selasa (31/1/2023), Perwakilan Gema Perhutanan Sosial Prof. San Afri Awang mengatakan pihaknya memohon agar Presiden segera merealisasikan SK Perizinan PS yang masih tertunda dalam waktu sebulan ke depan.
"Semua SK-SK yang tertunda tentang Perizinan Perhutanan Sosial, yang masih tertunda dalam waktu sebulan ini Pak Presiden akan merealisasikannya secepatnya," terang Prof. San Afri Awang dalam keterangan resminya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/2/2023).
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut menjelaskan, program PS setelah riset di berbagai daerah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Ia mengambil contoh meningkatnya lahan garapan petani desa berikut pendapatan masyarakat lokal dengan nilai peningkatan yang mencolok.
"Setelah ada PS menerima SK dari kebijakan presiden, itu [lahan garapan petani desa] naik 10 kali lipat penguasaan tanahnya," terang Awang.
"Dari segi pendapatan, ada kenaikan 3 kali lipat pendapatan peserta PS dibandingkan dengan yang belum PS," lanjutnya.
Awang lalu mengatakan pihaknya menaruh ekspektasi agar Presiden Jokowi segera menerbitkan SK Perizinan PS agar dapat memaksimalkan kesejahteraan petani lokal.
"Jadi ekspektasi kita, yang paling dasar saja, segera keluarkan SK perizinan PS yang sudah diusulkan oleh kawan-kawan kami semua," pungkasnya.
Baca Juga: Bermasalah di City, Joao Cancelo Resmi Gabung Bayern Munich
Sementara itu, perwakilan Gema Perhutanan Sosial lainnya, Siti Fikriyah Khuriyati, berharap agar seluruh SK perhutanan sosial di Jawa bisa selesai pada akhir 2024.
Penyelesaian tersebut, menurut Siti, mempertimbangkan luasan lahan PS yang tersebar di Jawa tidak terlalu besar. Setelah itu, barulah pemerintah menata yang di luar Jawa.
“Jadi kalau bisa sebelum 2024 itu semua sudah selesai. Ekspektasi pertama itu. Baru nanti yang di luar Jawa ditata supaya jangan sampai nunggu 12,7 juta hektare itu selesai 2030, tapi kalau bisa dalam waktu yang cepat selesai," terang Siti.
"Intinya kita ingin 12,7 juta hektare diselesaikan di eranya Pak Jokowi, 2024. Itu warisan luar biasa,” tandasnya.
Mengutip dari PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Pasal 1, disebutkan bahwa Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama.
Perhutanan Sosial ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. (*)
Sumber: Sekretariat Presiden.
Tag
- # jokowi
- # perhutanan sosial
- # jaringan perhutanan sosial
- # presiden
- # joko widodo
- # presiden jokowi
- # universitas gadjah mada
- # san afri awang
- # masyarakat
- # petani desa
- # pendapatan
- # sk perizinan ps
- # kesejahteraan petani lokal
- # gema perhutanan sosial
- # siti fikriyah khuriyati
- # jawa
- # kawasan hutan negara
- # hutan adat
- # masyarakat hukum adat
- # hutan desa
- # hutan kemasyarakatan
- # hutan tanaman rakyat
- # kemitraan kehutanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan