SuaraCianjur.id - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena melaporkan kasus "polisi peras polisi", berdamai dengan TG, oknum penyidik yang dituduhnya meminta uang Rp 100 juta dan tanah 1000 m persegi.
Polda Metro mempertemukan keduanya untuk konfrontasi kasus 'polisi peras polisi'. Hasilnya, Bripka Madih justru meminta maaf dan memeluk TG.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya tak dapat memastikan dugaan pemerasan oleh TG.
"Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung, ini tidak ada dapat dibuktikan," tutur Trunoyudo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan Bripka Madih.
Menurut Hengki, polisi harus mengecek kedudukan hukum pada berkas kepemilikan tanah yang diperkarakan Bripka Madih.
"Hak menuntut itu harus ada alas haknya, apakah itu sertifikat, atau akta jual beli, punya enggak itu Bripka Madih?" kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Sebelummya, Bripka Madih memperkarakan kasus 'polisi peras polisi' yang terjadi setelah ia hendak meminta polisi lainnya memproses laporan dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.
Menurut anggota Provos Polsek Jatinegara itu, ada oknum penyidik yang meminta uang bayaran sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1000 meter persegi.
Baca Juga: Cinta yang Sejati: Eksplorasi Trilogi of Love
Menurut Bripka Madih, permintaan tersebut menjadi syarat bagi Bripka Madih agar laporannya diproses.
Madih bersikeras penyerobotan tanah seluas 3.600 meter persegi benar-benar terjadi. Sementara itu, Halimah sebagai ibunda Bripka Madih pernah membuat laporan serupa pada 2011 yang hanya mempersoalkan tanah seluas 1.600 meter persegi.
Dalam pertemuan dengan TG kemarin, Bripka Madih juga tak membantah bahwa tanah yang bersengketa seluas 1.600 meter persegi, bukan 3.600 meter persegi.
TG adalah inisial pensiunan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang disebut Bripka Madih telah memerasnya.
Di sisi lain, warga juga melapor ke polisi ihwal dugaan Madih menyerobot tanah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Pelapor adalah tetangga Madih.
Untuk menengahi perkara, polisi akan meninjau dokumen dua pihak yang bersengketa ini. "Kami juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," ujar Hengki Haryadi.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal
-
Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'
-
Cewek Ini Tidak Sadar Kalau Hidungnya Kemasukan Lintah, Netizen: Bisa-bisanya Ketawa
-
Disebut Tidak Seramah di TV, Raffi Ahmad Dapat Pembelaan Dari Netizen
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Of Love and Other Demons: Kritik Tajam terhadap Takhayul dan Prasangka
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
Profil Timnas Pantai Gading: Generasi Baru Gajah Afrika Siap Mengguncang Piala Dunia 2026
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Antisipasi Format Baru BWF, Audisi Umum PB Djarum 2026 Cari Atlet Agresif dan Tangguh dari Luar Jawa
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya