SuaraCianjur.id - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena melaporkan kasus "polisi peras polisi", berdamai dengan TG, oknum penyidik yang dituduhnya meminta uang Rp 100 juta dan tanah 1000 m persegi.
Polda Metro mempertemukan keduanya untuk konfrontasi kasus 'polisi peras polisi'. Hasilnya, Bripka Madih justru meminta maaf dan memeluk TG.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya tak dapat memastikan dugaan pemerasan oleh TG.
"Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung, ini tidak ada dapat dibuktikan," tutur Trunoyudo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan Bripka Madih.
Menurut Hengki, polisi harus mengecek kedudukan hukum pada berkas kepemilikan tanah yang diperkarakan Bripka Madih.
"Hak menuntut itu harus ada alas haknya, apakah itu sertifikat, atau akta jual beli, punya enggak itu Bripka Madih?" kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Sebelummya, Bripka Madih memperkarakan kasus 'polisi peras polisi' yang terjadi setelah ia hendak meminta polisi lainnya memproses laporan dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.
Menurut anggota Provos Polsek Jatinegara itu, ada oknum penyidik yang meminta uang bayaran sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1000 meter persegi.
Baca Juga: Cinta yang Sejati: Eksplorasi Trilogi of Love
Menurut Bripka Madih, permintaan tersebut menjadi syarat bagi Bripka Madih agar laporannya diproses.
Madih bersikeras penyerobotan tanah seluas 3.600 meter persegi benar-benar terjadi. Sementara itu, Halimah sebagai ibunda Bripka Madih pernah membuat laporan serupa pada 2011 yang hanya mempersoalkan tanah seluas 1.600 meter persegi.
Dalam pertemuan dengan TG kemarin, Bripka Madih juga tak membantah bahwa tanah yang bersengketa seluas 1.600 meter persegi, bukan 3.600 meter persegi.
TG adalah inisial pensiunan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang disebut Bripka Madih telah memerasnya.
Di sisi lain, warga juga melapor ke polisi ihwal dugaan Madih menyerobot tanah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Pelapor adalah tetangga Madih.
Untuk menengahi perkara, polisi akan meninjau dokumen dua pihak yang bersengketa ini. "Kami juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," ujar Hengki Haryadi.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal
-
Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'
-
Cewek Ini Tidak Sadar Kalau Hidungnya Kemasukan Lintah, Netizen: Bisa-bisanya Ketawa
-
Disebut Tidak Seramah di TV, Raffi Ahmad Dapat Pembelaan Dari Netizen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Baru Gabung Langsung Latihan, Fasilitas Dewa United Bikin Ivar Jenner Terkejut
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?