SuaraCianjur.id - Bagaimanakah hukum merayakan valentine dalam Islam? Ustadz Adi Hidayat memberikan jawabannya.
Salah satu hari raya internasional yang diperingati pada tanggal 14 Februari adalah Hari Valentine.
Merayakan Hari Valentine di negeri Indonesia sendiri sudah menyimpan banyak pro dan kontra sejak dulu.
Namun, bagaimanakah hukum merayakan Valentine dalam Islam sendiri? Ustadz Adi Hidayat memberikan pendapatnya terkait perayaan Hari Valentine.
"Valentine, misalnya. 14 Februari. Budaya yang datang dari luar. Bertentangan dengan nilai agama, merusak aqidah, muncul banyak yang haram di situ, ikhtilaf di antara remaja, haram," terang Ustadz Adi Hidayat dalam cuplikan video yang diunggah akun Youtube Share Dakwah Islam, dikutip SuaraCianjur.id Selasa (14/2/2023).
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, budaya Valentine tersebut salah satu dari tasyabuh aqidah.
Apa itu tasyabuh aqidah?
Menurut Ustadz Adi Hidayat, tasyabuh adalah perilaku menyerupai atau mengikuti keyakinan budaya, keyakinan atau kaum lain yang nilai-nilainya bertentangan dengan ajaran Islam.
"Anda ikuti tasyabuh dengan itu, haram hukumnya. Itu yang disebut tasyabuh," terangnya.
Namun, ia memberikan pengecualian untuk tasyabuh yang berkaitan dengan muamalah. Menurutnya, tasyabuh muamalah masih boleh dilakukan karena tidak berkaitan dengan keyakinan, namun lebih ke masalah fungsional.
"Tapi kalau tasyabuh dalam muamalah, itu nggak ada masalah. Misalkan orang Yahudi naik pesawat, lantas kita ikut naik pesawat, tidak menjadi haram hukumnya," tandasnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Hari Valentine, Bagaimana Pandangan Menurut Islam?
-
Tanggapi Isu Childfree, Ustadz Adi Hidayat: Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyah
-
Mau Valentine, Kenapa Harus Beli Cokelat? Bikin Permen Tanghulu Aja, Gini Caranya
-
Kenapa Harus Bunga Mawar? Bunga Tulip dan Bunga Anyelir Juga Bisa Diberikan Saat Hari Valentine Kok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
-
5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata