SuaraCianjur.id - Kendati biaya haji 2023 naik menjadi Rp49,8 juta, pemerintah menjamin jemaah haji tahun 2020 tak perlu mengeluarkan lagi biaya tambahan.
Ketentuan tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang sudah membayar lunas, namun tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 silam akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disahkan dalam rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan DPR RI Komisi VII, pada Rabu (15/2/2023) soal biaya haji 2023.
Berdasarkan data Kemenag, jemaah haji yang sudah lunas dan tertunda tahun 2020 jumlahya mencapai 84.609 orang.
"Menyepakati besaran BPIH tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan tahun 2023 tidak (perlu) menambah biaya (keberangkatan haji) kembali," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Rabu, dikutip dari TV Parlemen Komisi VIII DPR RI, Kamis (16/2/2023).
Adapun jemaah haji yang belum lunas tahun 2022 dan 2023 tetap dikenakan biaya tambahan.
"Jamaah yang sudah melunasi tahun 2022 sebanyal 9.864 jemaah dibebankan tambahan biaya 9,4 juta," sebut Kahfi.
"Jamaah haji (tahun) 2023 sebanyak 106.590 jamaah dibebankan sebesar 23,5 juta rupiah," lanjutnya.
Sekalipun biaya haji 2023 naik dan lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp69 juta per jemaah, pemerintah berjanji kualitas penyelenggaraan haji 2023 bakal tetap prima.
"Walau ada efisiensi di beberapa komponen biaya (haji 2023), kami memastikan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji ditingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah," ujar Ashabul.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26 dan biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49,8 juta per orang.
Yaqut menjelaskan, besaran BPIH itu terdiri dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibada Haji (Bipih), biaya yang ditanggung oleh jemaah haji dan nilai manfaat atau subsidi.
“Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp90.050.637,26,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).
“Jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPIH, yang rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.726 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau setara dengan 44,7 persen,” ujarnya.
Melalui skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Sudah 'Akomodatif'
-
PKS Tolak Kenaikan Angka Biaya Haji 2023 Jadi 49 Juta, Bukhori: Kita Terlalu 'Loma' Terhadap Orang Arab
-
Resmi! Hasil Rapat Panja Kemenag dan DPR, Biaya Haji 2023 Resmi Dipatok di Angka 49,8 Juta
-
Tanggal Berapa Peringatan Isra Miraj 2023? Ini Penjelasannya dari Kemenag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Desak Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman