SuaraCianjur.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M yang telah diputuskan panja biaya haji Pemerintah-DPR merupakan biaya yang akomodatif.
Hal ini, menurut Yaqut, dilihat dari sisi kemampuan jamaah dan juga kualitas layanan serta kondisi keuangan.
"BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang kemudian kita (Pemerintah-DPR) putuskan ini adalah BPIH yang akomodatif," katanya usai Rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 di Jakarta, dilansir melalui siaran TV Parlemen, Kamis (16/2/2023).
Pada tahun 2023, Pemerintah dan DPR telah bersepakat besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.
Jumlah yang harus dibayar oleh jamaah atau yang termasuk dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan sisanya melalui penggunaan nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Selain menghasilkan keputusan yang akomodatif, Yaqut berpendapat pembahasan yang digelar selama dua pekan tentang BPIH ini mengisyaratkan persoalan-persoalan keagamaan dapat terjawab melalui instrumen demokrasi.
"Jadi tidak alasan lagi jika ada pada saat ini, ada yang kemudian mendesak-desakkan mengganti sistem demokrasi di negara ini (Indonesia) dengan sistem agama misalnya, agar persoalan-persoalan agama bisa dipecahkan," tegasnya.
"Kita sudah membuktikan bahwa demokrasi, sistem yang kita pakai saat ini adalah sistem yang terbaik dan mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan (di negera ini)," imbuhnya.
Dorong BPKH
Dengan jumlah biaya haji 2023 yang telah disepakati, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan menghabiskan dana sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Atas keputusan tersebut, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
Hal ini dirasa penting bagi Kemenag untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jamaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan.
Menag mengutarakan bahwa kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.
Saat ini BPKH memiliki saldo Rp 15 triliun dari hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021.
Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun.
Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
PKS Tolak Kenaikan Angka Biaya Haji 2023 Jadi 49 Juta, Bukhori: Kita Terlalu 'Loma' Terhadap Orang Arab
-
Resmi! Hasil Rapat Panja Kemenag dan DPR, Biaya Haji 2023 Resmi Dipatok di Angka 49,8 Juta
-
Tren Menikah di KUA Dinilai Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Keberhasilan Layanan KUA
-
Tanggal Berapa Peringatan Isra Miraj 2023? Ini Penjelasannya dari Kemenag
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku
-
John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU