SuaraCianjur.id - Kementerian Agama selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023 bersama Komisi VIII DPR.
Pemerintah dan DPRD sepakat biaya haji yang harus dibayarkan jemaah dipatok di angka Rp 49.812.700.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Setuju," ucap forum rapat.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH yang disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) bulan lalu.
Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. (*)
Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Nikel Indonesia Mendapat Sorotan Positif dari Nas Daily
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
-
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
-
5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
4 Jelly Cleanser untuk Semua Jenis Kulit: Wajah Bersih tanpa Rasa Ketarik!
-
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
-
Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
-
Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik