/
Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:40 WIB
Selebritis, Nikita Mirzani (Suara/Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.Id- Artis Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan setelah mengomentari vonis hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, pelaku pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dianggap terlalu ringan.

Melalui akun Instagram-nya, Nikita Mirzani menilai bahwa keluarga korban seharusnya meminta kenaikan pangkat Ferdy Sambo, yang diambil alih oleh almarhum Nofriansyah, daripada hanya naik dua pangkat seperti yang diminta.

"Kalau saya jadi ortunya Joshua. Saya minta pangkatnya Sambo aja, mayan bintang 2. Kan Sambo juga bakalan almarhum. Nggak mungkin itu pangkat dibawa sampai ke liang lahat," kata Nikita Mirzani dalam unggahannya, Sabtu (18/2/2023).

Namun, Nikita Mirzani juga menuding Bharada E akan meminta kenaikan pangkat setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

"Habis ini Baradha E minta kenaikan pangkat juga, karena sudah berkata jujur walaupun awalnya bohong. Demi hukuman yang ringan," kata Nikita Mirzani.

Unggahan Nikita Mirzani tersebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan menuai reaksi negatif dari sejumlah warganet yang menilai komentarnya kurang pantas.

Salah satu warganet bahkan meminta Nikita Mirzani untuk tidak ikut campur dalam urusan orang, terlebih menyinggung anak orang lain.

"Artis kurang laku bisanya nyinyirin kasus yang lagi viral buat cari sensasi @nikitamirzanimawardi_172," kata @je**********.

"Apa sebenarnya urusan kau Nikita sampai semua mau kau senggol?" kata @si*********.

Baca Juga: Dosen UII Yogyakarta Hilang di Norwegia, Begini Kronologinya

Load More