SuaraCianjur.Id- Artis Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan setelah mengomentari vonis hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, pelaku pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dianggap terlalu ringan.
Melalui akun Instagram-nya, Nikita Mirzani menilai bahwa keluarga korban seharusnya meminta kenaikan pangkat Ferdy Sambo, yang diambil alih oleh almarhum Nofriansyah, daripada hanya naik dua pangkat seperti yang diminta.
"Kalau saya jadi ortunya Joshua. Saya minta pangkatnya Sambo aja, mayan bintang 2. Kan Sambo juga bakalan almarhum. Nggak mungkin itu pangkat dibawa sampai ke liang lahat," kata Nikita Mirzani dalam unggahannya, Sabtu (18/2/2023).
Namun, Nikita Mirzani juga menuding Bharada E akan meminta kenaikan pangkat setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
"Habis ini Baradha E minta kenaikan pangkat juga, karena sudah berkata jujur walaupun awalnya bohong. Demi hukuman yang ringan," kata Nikita Mirzani.
Unggahan Nikita Mirzani tersebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan menuai reaksi negatif dari sejumlah warganet yang menilai komentarnya kurang pantas.
Salah satu warganet bahkan meminta Nikita Mirzani untuk tidak ikut campur dalam urusan orang, terlebih menyinggung anak orang lain.
"Artis kurang laku bisanya nyinyirin kasus yang lagi viral buat cari sensasi @nikitamirzanimawardi_172," kata @je**********.
"Apa sebenarnya urusan kau Nikita sampai semua mau kau senggol?" kata @si*********.
Baca Juga: Dosen UII Yogyakarta Hilang di Norwegia, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan