SuaraCianjur.id – Menkopolhukam, Mahfud MD menilai bahwa Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati. Hal ini dia sampaikan dalam wawancara dengan Andy F Noya di acara Kick Andy, dilihat Rabu (22/2/2023).
“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia, kenapa? Karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itukan hukum pidana yang baru udah berlaku, untuk turun ke hukuman seumur hidup,” ucap Mahfud MD.
Banyak publik yang menilai bahwa dengan adanya KUHP baru, maka hukuman mati tersebut akan sia-sia. Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa vonis hukuman mati tetap penting.
“Tetapi bahwa hukumannya mati, itu penting sebagai bukti formal, bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding, kasasi, atau pada saat sepuluh tahun dia tuh orangnya baik, memang begitu bunyinya (hukum), “ lanjut Mahfud MD.
Menariknya, Mahfud MD menduga bahwa Ferdy Sambo akan meninggal dipenjara.
“Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal dipenjara seumur hidup, tapi terserah hakim saja,” kata Mahfud MD.
Seperti yang diketahu, sebelumnya Ferdy Sambo telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mendapatkan vonis hukuman mati. Meski demikian, menurut KUHP baru pasal 100, Ferdy Sambo tidak bisa langsung dieksekusi karena harus mendapat kurungan penjara terlebih dahulu selama 10 tahun. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA