SuaraCianjur.Id- Sakit kepala umum terjadi dan memiliki berbagai penyebab, termasuk dehidrasi, otot yang tegang, dan penyakit kronis yang berbahaya.
Meskipun umum, sakit kepala bisa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Penting untuk mengetahui jenis sakit kepala dan penanganan pertama untuk menghilangkan nyeri dan melanjutkan aktivitas.
Dilansir dari Saridon, sakit kepala umumnya terjadi akibat tekanan pada saraf di kepala, leher, dan pundak yang merangsang sistem saraf pusat untuk mengeluarkan rasa nyeri sebagai tanda ada masalah pada tubuh.
Masalah psikis seperti stres dan depresi juga bisa memicu sakit kepala karena perubahan hormon kortisol dan menurunnya daya tahan tubuh.
Sakit Kepala Tegang (Tension Headache)
Sakit kepala tegang disebabkan oleh kekakuan otot di daerah kepala, leher, dan pundak akibat berbagai faktor seperti postur tubuh yang salah, posisi yang tidak berubah dalam waktu lama, membawa beban berat, serta stres yang memperparah kondisi tersebut.
Sakit Kepala Sebelah (Migrain)
Sakit kepala sebelah atau migrain sering disebabkan oleh kesalahan atau gangguan pada sistem saraf, kurang tidur, dehidrasi, faktor keturunan, dan lebih sering dialami oleh wanita. Gejalanya lebih parah daripada sakit kepala tegang karena dapat menyebabkan penglihatan kabur, kehilangan tenaga, pingsan, dan membatasi aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Gempa Sigi Magnitudo 5,5 Pagi Tadi
Sakit Kepala Cluster (Cluster Headache)
Sakit kepala cluster (cluster headache) ditandai dengan rasa sakit yang hebat di kepala dan belakang mata, namun penyebabnya belum diketahui dengan pasti. Penanganan termasuk terapi oksigen dan anestesi lokal. Tidak semua orang dengan sakit kepala cluster menunjukkan gejala.
Sakit kepala sinus
Sakit kepala sinus disebabkan oleh reaksi alergi atau infeksi sinus dan biasanya terasa di sekitar sinus dan muka. Orang dengan sinusitis atau alergi musiman lebih rentan terkena sakit kepala ini, dan dokter biasanya meresepkan antibiotik untuk mengobati infeksi dan mengurangi tekanan sinus.
Jika sakit kepala berlangsung lebih dari 2 hari dengan intensitas yang meningkat, sakit tidak mereda dengan obat pereda nyeri, atau mengalami sakit kepala lebih dari 15 hari dalam sebulan, periksa ke dokter untuk mencari tahu kemungkinan medis lain.
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi