Suara.com - Gempa bumi dengan magnitudo 5,5 yang terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 08.26 WIB di wilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, disebabkan oleh aktivitas sesar menurut pejabat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Episenter gempa tektonik itu berada di darat pada koordinat 1,57 Lintang Selatan dan 120,26 Bujur Timur atau sekira 46 km tenggara Sigi pada kedalaman 10 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono.
Menurut dia, gempa bumi itu getarannya dirasakan di daerah Sigi pada skala intensitas IV Modified Mercally Intensity (MMI) atau dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah jika terjadi pada siang hari.
Selain itu, gempa bumi dirasakan pada skala intensitas III sampai IV MMI di daerah Palu, Poso, Wuasa, Toli-toli, Buol, Morowali Utara, Mamuju, Ampana, Wakai-Kepulauan Togean, Pasangkayu, Malili, Majene, dan Masamba.
Pada skala III MMI, getaran gempa dirasakan nyata di dalam rumah, terasa getaran seakan ada truk berlalu.
Di daerah Polewali Mandar dan Mamuju Tengah, getaran akibat gempa dirasakan pada skala II MMI, dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Daryono mengatakan bahwa menurut pantauan BMKG hingga pukul 08.55 WIB ada empat aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo terbesar 4,5 setelah gempa bumi dengan magnitudo 5,5 yang terjadi pada Senin pukul 08.26 WIB.
Ia mengimbau warga di daerah yang mengalami gempa menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat oleh gempa serta memeriksa bangunan tempat tinggal guna memastikan tidak ada kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Senin Pagi Gempa M 5.5 Guncang Sigi Sulawesi Tenggara, Tak Berpotensi Tsunami
Berita Terkait
-
6 Wilayah Jawa Barat Ini Berpotensi Diterjang Bencana Hidrometeorologi, Ini Daftar Wilayahnya
-
Informasi BMKG Hari Ini, Potensi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat
-
Prediksi Cuaca Buruk Disebagian Wilayah Indonesia, BMKG Beberkan Pemicunya
-
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor: Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Senin 27 Februari 2023
-
Senin Pagi Gempa M 5.5 Guncang Sigi Sulawesi Tenggara, Tak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK