SuaraCianjur.id – Senin (27/2/2023), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengadakan sidang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam kasus nomor 14-PKE-DKPP/II/2023. Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang DKPP di Jakarta pada pukul 13.00.
Teradu dalam kasus ini adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, yang dilaporkan oleh Muhammad Fauzan Irvan karena diduga melanggar KEPP.
Hasyim Asy’ari diadukan karena dituduh bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pernyataan yang bersifat partisan terkait dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Yudia Ramli, Sekretaris DKPP, Minggu (26/2/202).
Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua dan anggota DKPP sesuai dengan edoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017.
Selain itu, sidang ini terbuka untuk umum. Publik dapat mengakses melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
Adapun aduan ini berasalan dari pernyataan Hasyim Asy’ari terkait dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Jadi kira-kira bisa diprediksi atau ndak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” jelas Hasyim seperti yang ditayangkan kanal YouTube KPU RI, Kamis (30/12/2022). (*)
Baca Juga: Karya Lukis Seniman I Made Sukanadi Dicetak ke Keramik, Begini Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026